GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira untuk Warga Malut, Cukup Modal KTP Warga Gratis Berobat, Sherly Tjoanda: Bisa Rujukan ke Luar Provinsi Juga

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meluncurkan gebrakan program jaring pengaman sosial tahun 2026 yang dipusatkan di kawasan bersejarah Benteng Orange, Kota -
Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:34 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda
Sumber :
  • Instagram @s_tjo

tvOnenews.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meluncurkan gebrakan program jaring pengaman sosial tahun 2026 yang dipusatkan di kawasan bersejarah Benteng Orange, Kota Ternate, Senin (25/5/2026).

Momentum krusial ini menandai dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) besar-besaran yang diguyur secara serentak ke 10 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Maluku Utara (Malut).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan taktis dari jajaran Dinas Sosial dalam merespons kebutuhan mendesak warga di lapangan, mulai dari percepatan penyaluran santunan kematian hingga penanganan taktis bagi pasien sakit.

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda
Sumber :
  • Instagram @s_tjo

Namun sorotan utama dalam agenda kali ini tertuju pada komitmen besar pemenuhan hak kesehatan publik.

Sherly mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1-5 (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk tidak lagi takut atau ragu datang berobat ke fasilitas kesehatan.

Berkat adanya kolaborasi anggaran yang solid antara Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi, serta Kementerian Sosial (Kemensos), wilayah Maluku Utara kini secara resmi telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Cukup modal KTP Maluku Utara, warga di kategori ini bisa langsung mengaktivasi kepesertaan BPJS-nya saat menghadapi situasi darurat medis. Mau berobat di rumah sakit daerah setempat atau bahkan jika harus dirujuk ke luar provinsi sekalipun, semua biayanya ditanggung dan dibiayai oleh negara,” jelas Sherly Tjoanda memaparkan kemudahan tersebut.

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda
Sumber :
  • Instagram @s_tjo

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Sherly dengan suara lantang menegaskan bahwa agenda peluncuran gebrakan program jaring pengaman sosial ini sama sekali bukan panggung seremonial kosong demi mendongkrak pencitraan politik semata.

“Pemerintah itu harus hadir. Bukan cuma datang mendata atau sekadar tertulis indah di dalam dokumen laporan. Kehadiran kita harus menjadi solusi nyata, meringankan beban hidup, memulihkan harapan mereka, dan mengirimkan pesan kuat kepada rakyat bahwa mereka tidak berjuang sendirian,” tegas Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bukti nyata dari komitmen tersebut, rangkaian bantuan yang disalurkan secara simbolis pada hari itu mencakup pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berupa pemberian kaki palsu dan kursi roda.

Selain itu, diserahkan pula paket intervensi pemulihan gizi bagi anak penderita stunting, hingga bantuan alat produktif berupa mesin tempel kapal yang ditujukan untuk memulihkan dan mendongkrak roda ekonomi para nelayan lokal di wilayah kepulauan tersebut.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Megawati Hangestri Absen, Hyundai Hillstate Rilis Daftar Susunan Pemain untuk Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Resmi! Megawati Hangestri Absen, Hyundai Hillstate Rilis Daftar Susunan Pemain untuk Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Hyundai Hillstate resmi merilis daftar susunan pemain, di mana Megawati Hangestri absen di Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Sinergitas untuk Jaga Stabilitas Politik dan Pemerataan Ekonomi

Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Sinergitas untuk Jaga Stabilitas Politik dan Pemerataan Ekonomi

Mendagri menekankan, pembangunan tidak akan berjalan tanpa situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, Pemda diminta kolaboratif untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi.
Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau Nilai Tukar Ringgit Menguat, PM Malaysia Beri Intruksi Jajaran untuk Berhemat

Walau nilai tukar Ringgit Malaysia menguat. PM Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim justru menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan penghematan
Alasan John Herdman Ganti Ban Kapten Timnas Indonesia setelah Jay Idzes Dipastikan Absen Lawan Oman dan Mozambik

Alasan John Herdman Ganti Ban Kapten Timnas Indonesia setelah Jay Idzes Dipastikan Absen Lawan Oman dan Mozambik

Pelatih Kepala Timnas Indonesia John Herdman akhirnya angkat bicara mengenai keputusan mundurnya Jay Idzes dari komposisi skuad untuk agenda FIFA Matchday edisi
Belajar dari APBN 2025, Wamenkeu Suahasil Paparkan Ketahanan Fiskal dalam Menjaga Defisit di Bawah 3%

Belajar dari APBN 2025, Wamenkeu Suahasil Paparkan Ketahanan Fiskal dalam Menjaga Defisit di Bawah 3%

Wamenkeu Suahasil Nazara memaparkan bagaimana kinerja APBN 2025 menjadi contoh nyata bagaimana instrumen fiskal mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi.
Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Megawati Hangestri kini resmi menjadi bagian dari Hyundai Hillstate dan diproyeksikan sebagai tumpuan baru lini serang. Ternyata klub itu sempat incar sahabatnya.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT