Lewat ILASPP, Polemik Perbatasan Desa di Sultra Dipercepat Penyelesaian
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penyelesaian polemik batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.
Minggu, 14 Juni 2026 - 21:33 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penetapan batas wilayah untuk meminimalkan potensi konflik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui optimalisasi dukungan data, peta dasar dari BIG, serta pemanfaatan teknologi ILASPP.
"Harus di maksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat. Segera menerbiitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri," pungkasnya.(raa)
Load more