News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial?

Tiga pria di Manggarai Barat ditangkap setelah diduga menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup. Polisi ungkap kronologi dan motif yang diduga
Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:36 WIB
Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial
Sumber :
  • Tangkapan layar putri

Diduga Dipengaruhi Mitos Burung Hantu Pembawa Sial

Di balik tindakan tersebut, polisi menyebut adanya dugaan pengaruh kepercayaan atau mitos lokal mengenai burung hantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berbagai kepercayaan masyarakat Indonesia, burung hantu memang kerap dikaitkan dengan pertanda buruk, musibah hingga kematian. Namun, kepercayaan itu berbeda-beda menurut daerah dan tidak dapat digeneralisasi sebagai keyakinan seluruh masyarakat NTT.

Dalam kasus Manggarai Barat ini, dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Selain motif kepercayaan, tindakan merekam dan menyebarkan aksi tersebut juga menjadi perhatian karena membuat kasus kekerasan terhadap satwa semakin luas diketahui publik.

Burung yang menjadi korban juga diduga merupakan Celepuk Flores (Otus alfredi). Spesies ini tercatat sebagai satwa dilindungi dan merupakan burung endemik Pulau Flores. Direktorat Jenderal KSDAE juga mencatat Celepuk Flores sebagai satwa dilindungi.

Indonesia sendiri memiliki sejumlah jenis burung hantu yang masuk daftar satwa dilindungi, termasuk Celepuk Flores. ([Katadata][3])

Terancam Pidana karena Satwa Dilindungi

Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan aktivitas di media sosial oleh Cyber Patrol Satreskrim Polres Manggarai Barat. Setelah lokasi kejadian dipastikan berada dalam wilayah hukum mereka, Tim URC Resmob Komodo bergerak menuju lokasi pada Selasa (11/8/2026).

Ketiga terduga pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam, kayu yang digunakan untuk memukul serta sisa abu di lokasi kejadian.

"Tim mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, serta mengumpulkan barang bukti pendukung," terang AKP Lufthi.

Jika hasil pemeriksaan memastikan burung tersebut merupakan satwa dilindungi, tindakan memburu, menangkap, melukai atau membunuh satwa dilindungi dapat dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2024, perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda kategori IV hingga kategori VII. Ketentuan serupa juga telah digunakan aparat dalam penanganan kasus satwa dilindungi. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.
Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic Kirim Sinyal Bahaya ke Rival Juventus: Kami Mau Scudetto

Kerim Alajbegovic mulai menatap tantangan baru bersama Juventus. Pemain muda Bosnia itu membawa ambisi besar setelah menerima tawaran dari Bianconeri.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Kritikan Fabio Capello soal Timnas Italia: Jangan Selalu Mengandalkan Pemain Sayap

Fabio Capello menyoroti penampilan Timnas Italia saat menghadapi Belgia. Ia meminta Gli Azzurri bermain lebih efektif ketika membangun serangan.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT