News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial?

Tiga pria di Manggarai Barat ditangkap setelah diduga menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup. Polisi ungkap kronologi dan motif yang diduga
Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:36 WIB
Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial
Sumber :
  • Tangkapan layar putri

tvOnenews.com - Viral di media sosial, sebuah video penyiksaan seekor burung hantu di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat publik geram. 

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, satwa tersebut terlihat diperlakukan secara kejam sebelum akhirnya dibakar dalam kondisi masih hidup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi pun bergerak setelah video itu menjadi perhatian luas dan menangkap tiga pria yang diduga terlibat.

Kasus tersebut tidak hanya menyoroti kekejaman terhadap satwa, tetapi juga memunculkan persoalan lain terkait kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat. 

Polisi menyebut salah satu dugaan motif aksi tersebut berkaitan dengan mitos mengenai burung hantu yang dianggap membawa pertanda buruk. Namun, kepercayaan semacam itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap satwa.

Tiga Pria Ditangkap Setelah Video Viral

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Ketiganya disebut memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, kejadian bermula ketika GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah SB. GJ kemudian mengajak SB dan VJ menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong.

Satwa itu selanjutnya dibawa ke depan sebuah kios. Di lokasi tersebut, penyiksaan berlangsung.

"Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkap Lufthi, Rabu (12/8/2026).

Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial
Viral! Tiga Pria di NTT Siksa hingga Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Terpengaruh Mitos Pembawa Sial
Sumber :
  • Tangkapan layar putri

Aksi kemudian berlanjut dengan pembakaran. VJ disebut menyulut api ketika burung tersebut masih dalam kondisi hidup.

"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," ujar Lufthi.

Video itu kemudian diunggah ke Facebook pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Setelah diunggah ulang oleh akun edukasi satwa pada 11 Agustus, rekaman tersebut menyebar lebih luas.

Diduga Dipengaruhi Mitos Burung Hantu Pembawa Sial

Di balik tindakan tersebut, polisi menyebut adanya dugaan pengaruh kepercayaan atau mitos lokal mengenai burung hantu.

Dalam berbagai kepercayaan masyarakat Indonesia, burung hantu memang kerap dikaitkan dengan pertanda buruk, musibah hingga kematian. Namun, kepercayaan itu berbeda-beda menurut daerah dan tidak dapat digeneralisasi sebagai keyakinan seluruh masyarakat NTT.

Dalam kasus Manggarai Barat ini, dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Selain motif kepercayaan, tindakan merekam dan menyebarkan aksi tersebut juga menjadi perhatian karena membuat kasus kekerasan terhadap satwa semakin luas diketahui publik.

Burung yang menjadi korban juga diduga merupakan Celepuk Flores (Otus alfredi). Spesies ini tercatat sebagai satwa dilindungi dan merupakan burung endemik Pulau Flores. Direktorat Jenderal KSDAE juga mencatat Celepuk Flores sebagai satwa dilindungi.

Indonesia sendiri memiliki sejumlah jenis burung hantu yang masuk daftar satwa dilindungi, termasuk Celepuk Flores. ([Katadata][3])

Terancam Pidana karena Satwa Dilindungi

Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan aktivitas di media sosial oleh Cyber Patrol Satreskrim Polres Manggarai Barat. Setelah lokasi kejadian dipastikan berada dalam wilayah hukum mereka, Tim URC Resmob Komodo bergerak menuju lokasi pada Selasa (11/8/2026).

Ketiga terduga pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam, kayu yang digunakan untuk memukul serta sisa abu di lokasi kejadian.

"Tim mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, serta mengumpulkan barang bukti pendukung," terang AKP Lufthi.

Jika hasil pemeriksaan memastikan burung tersebut merupakan satwa dilindungi, tindakan memburu, menangkap, melukai atau membunuh satwa dilindungi dapat dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40A ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2024, perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda kategori IV hingga kategori VII. Ketentuan serupa juga telah digunakan aparat dalam penanganan kasus satwa dilindungi. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT