News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Istri di Lumajang Diduga Potong Kemaluan Suami karena Hal Ini, Polisi Ungkap Motifnya

Seorang istri di Lumajang, AY, diamankan polisi setelah diduga melukai berat suaminya, FA. Polisi menyebut tindakan tersebut dipicu rasa cemburu.
Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:11 WIB
Viral! Istri di Lumajang Diduga Potong Kemaluan Suami karena Hal Ini, Polisi Ungkap Motifnya
Sumber :
  • tangkapan layar instagram mood jakarta

tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial AY diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, FA, hingga mengalami luka serius pada bagian alat vital. 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jumat (14/8/2026). Tindakan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan dalam rumah tangga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut AY melakukan aksi tersebut berdasarkan pengakuannya saat menjalani pemeriksaan. Sementara FA harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang akibat luka yang dialaminya.

Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Istri di Lumajang

Kepolisian langsung mengamankan AY setelah kejadian tersebut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta persoalan yang terjadi sebelum kekerasan berlangsung.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, motif sementara yang diperoleh polisi berkaitan dengan rasa cemburu.

“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” kata Suprapto, Minggu (16/8/2026).

Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara rinci sumber kecemburuan tersebut. Informasi mengenai dugaan perselingkuhan masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Penyidik masih menggali keterangan AY untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh, termasuk apa yang terjadi sebelum tindakan kekerasan dilakukan.

Korban Jalani Perawatan di RSUD dr Haryoto

Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius dan harus mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani perawatan.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” ujar Suprapto.

Polisi belum mengungkap kondisi medis FA secara lebih terperinci. Termasuk apakah korban membutuhkan tindakan operasi atau bagaimana tingkat kerusakan yang dialaminya.

Keterangan mengenai kronologi lengkap juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.

AY sendiri telah dibawa ke Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyidikan. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, polisi belum menyampaikan secara resmi status hukum AY maupun pasal yang akhirnya akan diterapkan.

Terancam Pasal Penganiayaan Berat

Secara hukum, perkara ini berpotensi masuk dalam tindak pidana penganiayaan. Karena peristiwa terjadi pada 2026, ketentuan KUHP nasional yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. UU tersebut telah berstatus berlaku dan disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jika hasil penyidikan membuktikan adanya luka berat, salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 468 ayat (1) KUHP, yang mengatur penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun. Apabila penganiayaan berat dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, Pasal 469 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, apabila penyidik menilai perbuatannya merupakan penganiayaan sebagaimana ketentuan umum, Pasal 466 KUHP mengatur penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun 6 bulan, dan dapat meningkat menjadi maksimal 5 tahun apabila mengakibatkan luka berat.

Namun, penerapan pasal terhadap AY sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan, bukti medis mengenai luka korban, keterangan saksi, serta ada atau tidaknya unsur perencanaan.

Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut. Motif cemburu yang disampaikan penyidik menjadi salah satu petunjuk awal, sementara rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban pidana AY masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Mika Godts menjadi sorotan setelah tampil impresif bersama Timnas Belgia di Nations League. Winger muda itu menunjukkan kemampuan sepanjang musim lalu.
AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

Posisi tersebut penting karena teknologi tidak menghilangkan risiko pasar saham. AI dapat membantu menyusun informasi, tetapi tidak dapat menjadikan
Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Giorgio Scalvini bicara mengenai pengalamannya bermain bersama Alessandro Bastoni di Timnas Italia. Bek Atalanta itu merasa sistem empat bek Sarri membantunya.
Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Manu Kone buka suara mengenai rumor transfer yang mengaitkan dirinya dengan Inter Milan. Gelandang asal Prancis itu menegaskan fokusnya saat ini tetap bersama AS Roma.
Cukup Minuman Herbal Ini Setiap Pagi, Tubuh Berenergi Seharian bahkan Disaat Puasa

Cukup Minuman Herbal Ini Setiap Pagi, Tubuh Berenergi Seharian bahkan Disaat Puasa

Zaidul Akbar pernah menjelaskan banyak bahan-bahan bisa disantap jadi menu sahur. Sebab bisa membuat tubuh melemah, karena gizinya tidak memenuhi kebutuhanmu.

Trending

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT