GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Sopir Travel Pukul Wakapolsek Samarinda Ulu Saat Evakuasi Korban, Ternyata Positif Narkoba

Sopir travel berinisial TS viral setelah memukul Wakapolsek Samarinda Ulu saat membantu korban kecelakaan. Polisi menyebut TS positif narkoba.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:37 WIB
Viral Sopir Travel Pukul Wakapolsek Samarinda Ulu Saat Evakuasi Korban, Ternyata Positif Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar doc CCTV Samarinda

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan TS terpengaruh narkotika. Polisi menyebut TS mengaku mengonsumsi sabu sekitar dua hari sebelum kecelakaan, ketika berada di luar Samarinda.

“Yang bersangkutan terpengaruh dengan narkotika sesuai dengan hasil lab tes urine yang kita lakukan,” kata Asriadi, Senin (17/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral Sopir Travel Pukul Wakapolsek Samarinda Ulu Saat Evakuasi Korban, Ternyata Positif Narkoba
Viral Sopir Travel Pukul Wakapolsek Samarinda Ulu Saat Evakuasi Korban, Ternyata Positif Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar doc CCTV Samarinda

Polisi juga menggeledah Toyota Innova yang dikemudikan TS. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan bong atau perangkat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Namun, polisi tidak menemukan sabu karena diduga telah habis digunakan.

“Konsumsi dia sudah dua hari yang lalu di wilayah luar Samarinda. Kemudian, kita juga lakukan penggeledahan di mobilnya, memang ditemukan bong, alat-alatnya itu. Walaupun sabunya enggak ada, sudah habis,” jelas Asriadi.

TS diketahui merupakan warga Samarinda dan bekerja sebagai sopir travel dengan rute Sangatta-Samarinda-Balikpapan. Saat kejadian, ia disebut sedang mengemudikan kendaraan untuk mencari penumpang dari Balikpapan menuju Sangatta.

Pihak kepolisian juga telah memanggil pemilik travel untuk memberikan imbauan agar lebih memperhatikan kondisi dan kelayakan pengemudi.

“Makanya kita imbau kepada pemilik travel, kemarin pemiliknya juga datang kita panggil, tolong dilihat dan diperhatikan untuk driver-drivernya. Jangan sampai driver seperti ini mengonsumsi narkoba dan kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Pasal Pidana yang Menjerat Sopir Travel

Perkara pemukulan terhadap Wakapolsek diproses sebagai kasus tersendiri dari kecelakaan lalu lintas. Polisi menyebut penerapan hukum mengacu pada KUHP Nasional, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Dalam kasus penganiayaan, ketentuan yang relevan adalah Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023**. Ancaman pidananya bergantung pada akibat yang ditimbulkan dari penganiayaan tersebut.

Selain itu, terdapat ketentuan khusus dalam Pasal 470 KUHP Nasional. Jika tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 sampai Pasal 469 dilakukan terhadap pejabat ketika atau karena menjalankan tugasnya yang sah, pidananya dapat ditambah sepertiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut menjadi relevan karena Budi disebut sedang menjalankan tugas kepolisian ketika membantu proses evakuasi korban kecelakaan.

Sementara terkait dugaan penggunaan sabu, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih memuat ketentuan mengenai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Pasal 127 ayat (1) huruf a mengatur penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

Usai kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Justin Hubner mendapatkan serangan siber dari netizen internasional
Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Basarnas mencatat 70 orang meninggal dan 132 luka-luka akibat tragedi gempa NTT. Tim SAR saat ini masih menyisir wilayah terdampak dan memperkuat layanan kesehatan.
3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

Ramalan cinta shio pada 19 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang diprediksi paling beruntung soal asmara, satu di antaranya berhasil menarik perhatian orang.
Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dalam proses penegakan hukum.
BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

BPK dorong Penguatan Tata Kelola Kemenkum Tuju Government 5.0

Kementerian Hukum (Kemenkum) dinilai mampun bertransformasi dengan sejumlah perkuatan dalam tata kelola kelembagaaannya.
5 Kandidat Pengganti Vice Kapten Baru Timnas Indonesia Jika Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Nama Besar Siap Ambil Alih

5 Kandidat Pengganti Vice Kapten Baru Timnas Indonesia Jika Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Nama Besar Siap Ambil Alih

Rizky Ridho disebut tak masuk bocoran skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Ini lima kandidat vice kapten penggantinya, termasuk Thom Haye dan Kevin Diks.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT