Karutan Blak-blakan Soal Video Pesta Diiringi Musik Keras: Memang Berada di Rutan Depok
- Tangkapan layar instagram dewanperwakilannetezen.id
Jakarta, tvOnenews.com - Jagat media sosial dihebohkan oleh peredaran video yang memperlihatkan sejumlah pria asyik pesta berjoget diiringi alunan musik keras di dalam sebuah ruangan, di mana salah satu di antaranya tampak menggenggam botol yang diduga kuat sebagai bong atau alat hisap sabu.
Meski awalnya dinarasikan bertempat di Lapas Depok, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok mengonfirmasi bahwa pesta terlarang tersebut faktanya berlangsung di fasilitas mereka.
Menyikapi viralnya rekaman visual tersebut, pimpinan Rutan Depok langsung menginstruksikan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi ruangan serta pihak-pihak yang terekam kamera.
"Memang berada di Rutan Depok," kata Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno kepada wartawan, dikutip Senin (5/10/26).
Berdasarkan hasil penelusuran internal, bilik tahanan tersebut ternyata berstatus kamar hunian padat yang ditempati oleh puluhan orang.
Kendati demikian, fokus penindakan kini diarahkan kepada segelintir narapidana yang terlihat aktif dalam tayangan itu.
"Ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," kata dia.
Penyelidikan tidak berhenti pada warga binaan semata.
Sorotan tajam atas bobolnya pengawasan membuat pihak internal bergerak memeriksa aparatur sipir demi mengusut bagaimana barang terlarang serta perangkat musik dapat masuk tanpa hambatan.
Dua oknum petugas rutan pun langsung dimintai klarifikasi.
"Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," katanya.
Mengendus adanya potensi pelanggaran etik berat hingga permufakatan jahat oleh oknum petugas dalam memfasilitasi aktivitas tersebut, manajemen rutan melimpahkan perkara ini ke ranah pidana kepolisian, sembari berkoordinasi secara hierarkis ke instansi vertikal.
"Juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tutur dia.
Guna memastikan objektivitas, sebuah tim pemeriksa gabungan yang menghimpun unsur Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, serta jajaran Rutan Depok diterjunkan untuk membedah tuntas kronologi peristiwa sekaligus memetakan peran masing-masing pihak.
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Load more