Partnership Tak Lagi Sekadar Bisnis, Mengapa Dampak Sosial dan Lingkungan Makin Penting?
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Kerja sama bisnis selama ini kerap diukur dari angka: berapa besar transaksi yang dihasilkan, seberapa luas pasar yang dijangkau, atau seberapa cepat target pertumbuhan tercapai. Namun, ukuran tersebut mulai berkembang.
Partnership tidak lagi hanya dipandang sebagai hubungan antarbisnis untuk mengejar keuntungan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan yang ikut muncul di sekitar aktivitas ekonomi.
Perubahan cara pandang ini terlihat dalam praktik bisnis di berbagai negara maju. OECD, misalnya, mendorong perusahaan melakukan risk-based due diligence untuk mengidentifikasi dan menangani dampak negatif yang mungkin muncul terhadap manusia dan lingkungan, termasuk yang berada di rantai pasok dan hubungan bisnis.
Dalam laporan 2026, OECD juga mencatat bahwa komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dalam isu sosial dan lingkungan telah menjadi semakin umum di kalangan perusahaan besar dunia.
Di Singapura, pendekatan serupa ditempatkan sebagai bagian dari strategi ekonomi. Pemerintah melalui Green Plan 2030 mendorong perusahaan memasukkan pertimbangan keberlanjutan ke dalam keputusan bisnis, membangun target yang terukur, mengurangi emisi dalam operasi dan rantai pasok, serta membantu mitra usaha, termasuk UKM, meningkatkan kapasitas untuk beralih ke praktik yang lebih hijau.
Artinya, keberlanjutan mulai dipandang bukan hanya sebagai tanggung jawab sosial, tetapi juga sebagai bagian dari peluang pertumbuhan ekonomi.
Mengapa Partnership Mulai Bergeser dari Transaksi ke Dampak?
Perubahan tersebut muncul karena dampak sebuah perusahaan tidak berhenti di dalam kantor atau fasilitas produksinya. Aktivitas bisnis terhubung dengan pemasok, konsumen, pekerja, komunitas, dan lingkungan di sekitarnya.
OECD menilai banyak dampak sosial dan lingkungan yang signifikan justru muncul di dalam rantai nilai dan hubungan bisnis perusahaan. Karena itu, perusahaan semakin didorong untuk memahami risiko, mencegah dampak negatif, serta mencari cara untuk memperbaikinya.
Di Eropa, pendekatan ini bahkan telah masuk ke ranah regulasi. Uni Eropa menerapkan kerangka Corporate Sustainability Due Diligence yang mengharuskan perusahaan besar dalam cakupan aturan untuk mengidentifikasi dan menangani dampak negatif terhadap hak asasi manusia dan lingkungan dalam operasi serta rantai aktivitas mereka.
Load more