Sampah Belum Terkelola dengan Baik, Mengapa Edukasi 3R Sejak Anak-anak Penting?
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Sampah yang dibuang setiap hari tidak serta-merta menghilang setelah diangkut petugas kebersihan. Sebagian berakhir di tempat pemrosesan akhir, sementara sampah yang tidak tertangani berisiko mencemari lingkungan.
Persoalan ini membuat pengurangan sampah dari sumbernya menjadi sama pentingnya dengan penyediaan tempat pembuangan dan fasilitas daur ulang.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mencatat timbulan sampah mencapai sekitar 29,2 juta ton per tahun dari 278 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 2025.
Dari jumlah tersebut, 32,9 persen tercatat terkelola, sedangkan 67,1 persen belum terkelola. Angka ini merupakan data pelaporan daerah, sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh timbulan sampah Indonesia.
Mengurangi persoalan tersebut tidak cukup dengan mengandalkan petugas kebersihan atau teknologi pengolahan sampah. Perubahan juga perlu dimulai dari perilaku sehari-hari, termasuk cara masyarakat menggunakan barang, memilah sampah, dan menentukan apakah suatu benda masih bisa dimanfaatkan.
Karena itu, pendidikan lingkungan sejak usia dini menjadi salah satu langkah untuk membangun kebiasaan yang lebih bertanggung jawab.
3R Bukan Sekadar Memilah Sampah, Ini Cara Menerapkannya
Prinsip 3R merupakan singkatan dari Reduce, Reuse, dan Recycle. Ketiganya menjelaskan tiga cara mengurangi sampah, tetapi penerapannya memiliki prioritas yang berbeda.
Reduce berarti mengurangi potensi sampah sejak awal. Anak-anak dapat belajar membawa botol minum sendiri, menggunakan kertas secukupnya, atau menghindari barang sekali pakai ketika tersedia alternatif yang lebih tahan lama.
Reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak. Buku yang sudah selesai dibaca bisa diberikan kepada orang lain, kertas yang masih memiliki sisi kosong dapat digunakan untuk mencatat, dan pakaian yang masih bagus dapat disumbangkan.
Sementara itu, Recycle berarti mendaur ulang material menjadi bahan atau produk yang bisa dimanfaatkan kembali. Kertas, kaca, logam, dan jenis plastik tertentu dapat diproses melalui fasilitas yang sesuai.
Namun, tidak semua jenis plastik dapat didaur ulang dengan mudah, sehingga pemilahan harus mengikuti sistem yang tersedia di wilayah masing-masing.
Urutan ini penting karena mencegah sampah sejak awal umumnya lebih baik daripada mengolah barang yang sudah menjadi limbah. Membawa botol minum berulang kali, misalnya, mengurangi kebutuhan membeli botol sekali pakai. Sebaliknya, mendaur ulang tetap membutuhkan proses pengumpulan, pemilahan, energi, dan fasilitas pengolahan.
Pendidikan 3R juga tidak seharusnya berhenti pada penjelasan teori. Anak-anak dapat dilibatkan dalam kegiatan memilah sampah berdasarkan jenisnya, membuat kompos dari sampah organik yang sesuai, atau memanfaatkan kembali barang bekas menjadi benda yang berguna.
Meski demikian, kebiasaan individu perlu didukung sistem pengelolaan sampah yang memadai. Sampah yang telah dipilah berisiko tercampur kembali apabila pengangkutan dan pengolahannya tidak dilakukan secara terpisah.
Artinya, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada pada rumah tangga, tetapi juga pemerintah, sekolah, pelaku usaha, dan pengelola sampah.
Kebiasaan Harus Didukung Sistem
Pendidikan lingkungan di sejumlah negara menunjukkan bahwa pembentukan kebiasaan dapat berjalan beriringan dengan aturan dan fasilitas pengelolaan sampah.
Di Jepang, pendidikan lingkungan mendorong masyarakat memahami hubungan antara aktivitas manusia dan kelestarian alam. Pembelajaran dapat dilakukan melalui kegiatan sekolah, pengalaman langsung, serta pengenalan penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Pendekatan seperti ini memberi kesempatan kepada anak-anak untuk memahami persoalan lingkungan melalui praktik, bukan hanya materi di kelas.
Jerman memberikan contoh lain tentang pentingnya sistem pengelolaan sampah. Badan Lingkungan Jerman atau Umweltbundesamt mencatat tingkat daur ulang sampah perkotaan negara tersebut mencapai 67,2 persen pada 2023, meningkat dari 56 persen pada 2002.
Pemerintah Jerman sebelumnya menetapkan target tingkat daur ulang sampah perkotaan sebesar 65 persen pada 2020, yang kemudian tercapai. Capaian itu tidak semata-mata ditentukan oleh pendidikan masyarakat.
Pemilahan berdasarkan jenis sampah, sistem pengumpulan, regulasi, dan fasilitas pengolahan turut berperan. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa kebiasaan memilah sampah akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki sarana untuk menjalankannya.
Bagi Indonesia, pelajaran yang relevan bukan sekadar meniru angka daur ulang negara lain. Pendidikan lingkungan perlu disesuaikan dengan kondisi lokal, ketersediaan fasilitas, dan karakteristik sampah yang dihasilkan masyarakat.
Anak-anak bisa mulai belajar memisahkan sampah organik, material yang dapat didaur ulang, dan residu. Namun, mereka juga perlu memahami bahwa sampah yang sudah dipilah harus disalurkan ke tempat pengolahan yang tepat. Tanpa sistem lanjutan, kegiatan pemilahan berisiko tidak menghasilkan manfaat yang diharapkan.
Edukasi Lingkungan Perlu Melibatkan Komunitas dan Generasi Muda
Pendidikan lingkungan dapat dikembangkan melalui keluarga, sekolah, dan kegiatan berbasis masyarakat. Pendekatan komunitas memungkinkan materi pengelolaan sampah disampaikan sesuai kondisi yang dijumpai warga sehari-hari.
Keterlibatan mahasiswa juga dapat memperluas jangkauan edukasi. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi, menyelenggarakan aktivitas pembelajaran, serta mengajak anak-anak mempraktikkan kebiasaan mengurangi sampah.
Agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, program semacam ini perlu disertai tindak lanjut dan evaluasi sederhana, misalnya melihat apakah kebiasaan memilah sampah terus dilakukan setelah kegiatan selesai.
Salah satu kegiatan yang mengangkat pendekatan tersebut berlangsung di Kampung Pemulung Andara. Program edukasi 3R ini melibatkan anak-anak setempat dan puluhan mahasiswa dari Universitas Pancasila, UIN, serta Universitas Gunadarma.
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Kolektif Dialektika (Ruang Setara) dan Bostan Group, Luthfie Bilhaque Khusairy, dan Wildan Humaidi Muny. Pembelajaran 3R diharapkan menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini sekaligus menumbuhkan kesadaran sosial.
“Melalui kolaborasi Bostan Group dan Kolektif Dialektika dalam edukasi 3R bersama anak-anak Kampung Pemulung Andara, kami ingin menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga bumi dan membangun masa depan yang lebih baik merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Direktur Utama Bostan Group, M. Sutan HS.
Kegiatan ini menjadi contoh upaya memperkenalkan prinsip pengelolaan sampah kepada anak-anak melalui kolaborasi komunitas, dunia usaha, dan mahasiswa. Namun, dampak jangka panjangnya akan bergantung pada penerapan kebiasaan setelah kegiatan berakhir serta dukungan sarana pengelolaan sampah di lingkungan setempat.
Kegiatan di Kampung Pemulung Andara yang didukung M. Sutan HS bersama Bostan Group dan Kolektif Dialektika menjadi salah satu contoh pengenalan prinsip tersebut. Pada akhirnya, inti edukasi 3R bukan sekadar mengajarkan anak-anak membuang sampah pada tempatnya.
Tujuannya adalah membangun pemahaman bahwa sampah dapat dikurangi sejak awal, barang yang masih layak tidak harus langsung dibuang, dan material tertentu bisa dimanfaatkan kembali.
Agar perubahan benar-benar terasa, pendidikan lingkungan perlu diterapkan secara konsisten di rumah, sekolah, dan masyarakat, serta didukung sistem pengumpulan dan pengolahan sampah yang berjalan baik. (udn)
Load more