News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemarin Tidak Ditahan Karena Ada Jaminan, Kini Hakim PN Tanjungpinang Tahan Terdakwa Korupsi Ferdi Yohanes

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan pengusaha Ferdi Johanes terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Bauksit di Bintan.
Senin, 20 Juni 2022 - 16:36 WIB
Ferdi Johanes
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia Syaifullah

Tanjungpinang, Kepri - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan pengusaha Ferdi Johanes terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Bauksit di Bintan.

Perintah penahanan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Risbarita, dan Majelis Hakim Albiferi dan Syaiful pada sidang pembacaan Eksepsi di PN Tanjungpinang, Senin(20/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menimbang bahwa terdakwa telah didakwa berdasarkan UU Tipikor, sedangkan Tipikor termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa, Maka Majelis Hakim memandang perlu untuk menahan terdakwa dalam tahanan rutan Tanjungpinang," kata Hakim Risbrita.

Majelis Hakim juga menyampaikan terdakwa telah didakwa dalam dakwaan primair melanggar pasal melanggar pasal 2 juncto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUHP.

Selain itu, Hakim menimbang untuk kepentingan pemeriksaan serta mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif sebagaimana ketentuan pasal 21 ayat 1 dan Ayat 4 KUHAP.

Sebelumnya terdakwa Ferdi Johanes tidak dilakukan penahanan sejak proses penyidikan, hingga pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kepala seksi intelijen Kejari Tanjungpinang Dedek Syumarna mengatakan, Jaksa tidak melakukan penahanan terhadap pengusaha Ferdi Johanes karena adanya jaminan.

"Seperti yang sudah kita sampaikan terdahulu bahwa terdakwa dilakukan penjaminan oleh istrinya dengan uang senilai Rp 100 juta,"ujar Dedek di Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (20/6/2022).  

Lebih lanjut Dedek mengatakan, terdakwa akan langsung ditahan, namun terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes antigen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan penahanan itu sudah kewenangan Hakim, jadi hari ini kami tahan di Rutan Tanjungpinang untuk 30 hari kedepan," pungkasnya.

Pantauan di Kantor Kejari Tanjungpinang, terdakwa Ferdi Johanes dibawa menggunakan Mobil operasional Kejari Tanjungpinang dengan pengawalan petugas kejaksaan sekitar pukul 14:45 WIB. Ferdi dimasukkan ke mobil tanpa rompi tahanan serta tangan tidak diborgol. (ksh/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Truk TNI tabrak pengendara motor di Kalideres, Jakarta Barat hingga menyebabkan seorang perempuan tewas akibat kecelakaan itu. Kadispenad ungkap kronologinya.
Amerika Serang PLTN Bushehr, Iran: Radioaktif akan Hancurkan Arab

Amerika Serang PLTN Bushehr, Iran: Radioaktif akan Hancurkan Arab

Serangan Amerika dan Israel terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bushehr justru akan berdampak menghancurkan kehidupan di ibu kota negara-negara Teluk Persia
Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit TNI yang terluka akibat serangan pada UNIFIL, di Lebanon.
Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Warga RT 11/RW 07 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merayakan keberhasilan program ketahanan pangan dengan menggelar acara "Makan Bareng Bergizi".
Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Anggota DPR RI Firman Soebagyo hingga mantan Kepala PCO Hasan Nasbi memberikan reaksi keras terhadap pernyataan kontroversial Saiful Mujani yang diduga menyerukan untuk menjatuhkan Prabowo.
Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Kabar baik! Empat shio ini diprediksi keluar dari masa sulit pada 6 April 2026. Simak siapa saja dan bagaimana perubahan positif mulai terjadi pada mereka.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT