GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Oknum Anggota TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga di Timika Papua Terancam Hukuman Mati

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memastikan para pelaku mutilasi empat warga di Timika, Papua, akan mendapat hukuman setimpal.
Senin, 5 September 2022 - 18:51 WIB
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat beri keterangan kepada wartawan di Timika, Senin(5/9).
Sumber :
  • (ANTARA/HO/Pendam XVII Cenderawasih)

Jayapura - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memastikan para pelaku mutilasi empat warga di Timika, Papua, akan mendapat hukuman setimpal.

Kasus mutilasi empat orang warga ini melibatkan 10 orang pelaku, enam di antaranya adalah oknum TNI AD berasal dari Brigif 20.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
"Semua proses berjalan dengan cepat sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak, termasuk para pelaku akan mendapat hukuman setimpal, " katanya dalam keterangan pers, di Timika, Senin (5/9/2022).
 
Ia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban semoga diberi ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Sesuai arahan Pimpinan TNI, baik Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat, ia menyatakan kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas dari sisi penegakan hukum dan kecepatan sehingga saat ini para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.
 
Selain itu, kata dia, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis karena sekarang dalam proses penyempurnaan berkas yang bekerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM untuk tahap berikutnya.

"Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan hingga tahap pengadilan, terus mengawasi, dan mengikuti sehingga bila ada yang terlewat dapat memberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM telah diberi akses dalam kasus tersebut," katanya.
 
Kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika terjadi Senin (22/8/2022) yang dilakukan 10 pelaku, enam di antaranya anggota TNI AD.
 
Hingga kini hanya badan korban yang ditemukan di dalam empat karung berbeda, sedangkan kepala, kaki, dan tangan belum ditemukan.

Korban Anggota KKB?

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani menyatakan belum bisa memastikan keterlibatan keempat korban mutilasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
 
"Belum didalami adanya dugaan keterlibatan keempat korban dengan KKB, karena masih diselidiki," kata Kombes Faizal, Jumat (2/9/2022).
 
Dia mengakui, saat ini anggota kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan korban dengan KKB.
 
Selain itu, pihaknya belum bisa mengetahui identitas keempat jasad yang masih disemayamkan di RSUD Timika, karena menunggu hasil identifikasi yang dilakukan Puslabfor Polda Papua.
 
"Butuh waktu sekitar seminggu untuk memastikan identitas keempat jasad korban mutilasi yang hingga kini hanya ditemukan bagian tubuh korban," kata Kombes Faizal lagi.
 
Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi diduga dilakukan 12 orang pelaku, delapan di antaranya anggota Brigif 20 Timika.
 
Para korban yang dilaporkan menjadi korban, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnya yang belum diketahui identitasnya.
 
Korban dibunuh Senin (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Kemudian jasadnya dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban pembunuhan sadis itu.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (dts/ebs/ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Kabiro tvOne Surabaya Hentty Kartika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan apresiasi kepada tvOne.
‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT