GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank

Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank. Adapun ternyata sosok Erwin menyempatkan untuk merokok dulu...
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:02 WIB
Erwin pembunuh sekeluarga di Lampung
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

Lampung - Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank

Dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Lampung terungkap bahwa pelaku Erwin (38), sempat merokok sebelum memasukkan jasad korban ke dalam septic tank di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun fakta bahwa Erwin sempat merokok itu diungkapkan Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna setelah menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Jumat (7/10/2022) lalu.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

"Setelah kejadian, ada sempat beberapa menit tersangka merokok di pintu keluar rumah. Sambil merokok, tersangka lalu mengecek septic tank yang berada di belakang rumah yang saat itu belum dicor," kata AKBP Teddy.

AKBP Teddy menambahkan, urutan pembunuhan yang terjadi di rumah korban Zainuddin itu. Yang pertama dibunuh ialah Wawan, Zainuddin, Siti Romlah, dan keponakannya Z (6 tahun). Untuk menghilangkan jejak, para korban dimasukkan ke dalam septic tank.

"Di atas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septic tank itu besoknya sekira pukul 15.00 WIB dicor permanen oleh tersangka agar tidak tercium," katanya.

Dalam rekonstruksi, lanjut AKBP Teddy, tersangka memperagakan 87 adegan di dua lokasi berbeda. Dimana tersangka memperagakan 52 adegan dalam membunuh 4 orang korban hingga dikubur dalam septic tank. Kemudian 35 adegan membunuh korban Juwanda, adek tiri tersangka yang dikubur di perkebunan singkong.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

"Rekonstruksi ini juga mendapatkan gambaran secara umum, utuh dan jelas. Sehingga, nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," ungkap Teddy.

Diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2021, pelaku membunuh empat korban, Zainudin (Ayah kandung EW), Siti Romlah (Ibu tiri dari EW), Wawan (Kakak Kandung dari EW), anak perempuan umur 5 tahun (keponakan dari EW atau anak dari Wawan. Kemudian pada April 2022, pelaku membunuh Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah.

Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Erwin dan DW.

Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka EW untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah.

Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. 

Cium Keponakan

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang digelar Polres Way Kanan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Jumat (8/10/2022), mengungkap bahwa tersangka bernama Erwin (38), sempat mencium korban Z (6), yakni keponakannya sebelum dibuang dan dikubur ke dalam septic tank.

Ciuman terakhir ini dilakukannya sebelum keempat jasad dimasukkan ke dalam septic tank. Tersangka memasukkan jasad korban Z bersama ketiga orang korban lainnya ke dalam septic tank di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Oktober 2021, terhadap empat korban yakni, Zainudin (ayah kandung tersangka), Siti Romlah (ibu tiri tersangka), Wawan (kakak kandung tersangka), anak perempuan umur 6 tahun (keponakan dari tersangka atau anak dari Wawan).


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menuturkan, saat rekonstruksi, tersangka Erwin sempat mencium korban Z, yakni keponakannya sebelum dibuang dan dikubur ke dalam septic tank.

"Jadi sebelum melemparkan korban Zahra (keponakannya) ke dalam septic tank, tersangka Erwin ini sempat mencium korban dulu," kata AKBP Teddy.

Adapun korban yang dibuang ke dalam septic tank terlebih dulu oleh tersangka Erwin, yakni korban Wawan Wahyudin, lalu Zainudin, Siti Romlah dan terakhir Zahra.

"Keempat korban, dimasukkan secara bergantian ke dalam septic tank dan setelah itu lubang septic tank ditutup dengan kasur dan dicor dengan semen oleh tersangka Erwin," ungkapnya.

Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Erwin dan anaknya DW.

Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka Erwin untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah.

Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," ujar AKBP Teddy. (puj/ree/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Segarkan Lini Belakang, Nerazzurri Seriusi Perburuan Oumar Solet dari Udinese

Bursa Transfer Inter Milan: Segarkan Lini Belakang, Nerazzurri Seriusi Perburuan Oumar Solet dari Udinese

Inter Milan bergerak agresif dalam menyusun fondasi pertahanan musim depan. Nama Oumar Solet kini mencuat sebagai salah satu target serius di bursa transfer.
Disebut Mirip Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Ini Perjalanan Karier Awardee LPDP Irawati Puteri: Dari SPG Nugget hingga CEO

Disebut Mirip Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Ini Perjalanan Karier Awardee LPDP Irawati Puteri: Dari SPG Nugget hingga CEO

Setelah Dwi Sasetyaningtyas, muncul nama Irawati Puteri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga belum menuntaskan kewajibannya.
Proyek Masa Depan Inter Milan, Siap Bajak Permata Como untuk Segarkan Lini Tengah dan Pengganti Hakan Calhanoglu

Proyek Masa Depan Inter Milan, Siap Bajak Permata Como untuk Segarkan Lini Tengah dan Pengganti Hakan Calhanoglu

Inter Milan mulai menyusun langkah untuk menyambut musim depan dengan lebih matang. Salah satu fokus utama mereka adalah melakukan penyegaran di lini tengah
Sam Kerr Comeback, Piala Asia Putri Pecahkan Rekor Penonton

Sam Kerr Comeback, Piala Asia Putri Pecahkan Rekor Penonton

AFC mencatatkan rekor sebesar 44.379 penonton yang menjadi saksi kemenangan Australia lewat gol semata wayang Sam Kerr. Bahkan ini menjadi momen kembalinya Sam Kerr bersama Timnas Australia Putri. 
Sambut Lebaran, KAI Wisata Sediakan 30.712 Kursi Kereta Premium Untuk Pelanggan

Sambut Lebaran, KAI Wisata Sediakan 30.712 Kursi Kereta Premium Untuk Pelanggan

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Terungkap, Marc Marquez Ternyata Bukan Satu-satunya Pembalap yang Bermasalah dengan Ban Motor di MotoGP Thailand 2026

Terungkap, Marc Marquez Ternyata Bukan Satu-satunya Pembalap yang Bermasalah dengan Ban Motor di MotoGP Thailand 2026

Marc Marquez harus rela gagal finis setelah ban belakang motornya hancur pada seri pembuka di Sirkuit Buriram, Minggu (2/3/2026) kemarin.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, memastikan pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara berkala.
KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Jadi Target Buruan Klub V-League

KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Jadi Target Buruan Klub V-League

Nama Megawati Hangestri kembali mencuri perhatian di Korea Selatan. Setelah dua musim bersinar bersama Red Sparks, KOVO memberikan tempat spesial bagi Megatron.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT