News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank

Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank. Adapun ternyata sosok Erwin menyempatkan untuk merokok dulu...
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:02 WIB
Erwin pembunuh sekeluarga di Lampung
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

Lampung - Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank

Dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Lampung terungkap bahwa pelaku Erwin (38), sempat merokok sebelum memasukkan jasad korban ke dalam septic tank di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun fakta bahwa Erwin sempat merokok itu diungkapkan Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna setelah menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Jumat (7/10/2022) lalu.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

"Setelah kejadian, ada sempat beberapa menit tersangka merokok di pintu keluar rumah. Sambil merokok, tersangka lalu mengecek septic tank yang berada di belakang rumah yang saat itu belum dicor," kata AKBP Teddy.

AKBP Teddy menambahkan, urutan pembunuhan yang terjadi di rumah korban Zainuddin itu. Yang pertama dibunuh ialah Wawan, Zainuddin, Siti Romlah, dan keponakannya Z (6 tahun). Untuk menghilangkan jejak, para korban dimasukkan ke dalam septic tank.

"Di atas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septic tank itu besoknya sekira pukul 15.00 WIB dicor permanen oleh tersangka agar tidak tercium," katanya.

Dalam rekonstruksi, lanjut AKBP Teddy, tersangka memperagakan 87 adegan di dua lokasi berbeda. Dimana tersangka memperagakan 52 adegan dalam membunuh 4 orang korban hingga dikubur dalam septic tank. Kemudian 35 adegan membunuh korban Juwanda, adek tiri tersangka yang dikubur di perkebunan singkong.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

"Rekonstruksi ini juga mendapatkan gambaran secara umum, utuh dan jelas. Sehingga, nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," ungkap Teddy.

Diberitakan sebelumnya, pada Oktober 2021, pelaku membunuh empat korban, Zainudin (Ayah kandung EW), Siti Romlah (Ibu tiri dari EW), Wawan (Kakak Kandung dari EW), anak perempuan umur 5 tahun (keponakan dari EW atau anak dari Wawan. Kemudian pada April 2022, pelaku membunuh Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah.

Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Erwin dan DW.

Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin.


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka EW untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah.

Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. 

Cium Keponakan

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang digelar Polres Way Kanan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Jumat (8/10/2022), mengungkap bahwa tersangka bernama Erwin (38), sempat mencium korban Z (6), yakni keponakannya sebelum dibuang dan dikubur ke dalam septic tank.

Ciuman terakhir ini dilakukannya sebelum keempat jasad dimasukkan ke dalam septic tank. Tersangka memasukkan jasad korban Z bersama ketiga orang korban lainnya ke dalam septic tank di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Oktober 2021, terhadap empat korban yakni, Zainudin (ayah kandung tersangka), Siti Romlah (ibu tiri tersangka), Wawan (kakak kandung tersangka), anak perempuan umur 6 tahun (keponakan dari tersangka atau anak dari Wawan).


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menuturkan, saat rekonstruksi, tersangka Erwin sempat mencium korban Z, yakni keponakannya sebelum dibuang dan dikubur ke dalam septic tank.

"Jadi sebelum melemparkan korban Zahra (keponakannya) ke dalam septic tank, tersangka Erwin ini sempat mencium korban dulu," kata AKBP Teddy.

Adapun korban yang dibuang ke dalam septic tank terlebih dulu oleh tersangka Erwin, yakni korban Wawan Wahyudin, lalu Zainudin, Siti Romlah dan terakhir Zahra.

"Keempat korban, dimasukkan secara bergantian ke dalam septic tank dan setelah itu lubang septic tank ditutup dengan kasur dan dicor dengan semen oleh tersangka Erwin," ungkapnya.

Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangka yakni Erwin dan anaknya DW.

Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka Erwin untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah.

Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," ujar AKBP Teddy. (puj/ree/abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.
Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan DPR-DPD RI Digelar Lusa, Tamsil: Jadi Episentrum Pemikiran Kebangsaan

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT