News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar WNA Jepang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual di Bali, Kuasa Hukum Korban Minta Aparat Segera Cekal Pelaku

Seorang pelajar WNA asal Jepang berinisial FS (17) diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak di Denpasar,Bali.
Senin, 14 November 2022 - 16:50 WIB
Kuasa hukum korban, Siti Sapurah
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Denpasar, Bali - Seorang pelajar WNA asal Jepang berinisial FS (17) diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak di Denpasar,Bali.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 5 November 2022 di toilet salah satu Mall di Nusa Dua. Atas kejadian tersebut, Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Pada saat itu korban yang merupakan adik kelas pelaku di salah satu Sekolah Swasta di wilayah Jimbaran, dibuat mabuk dengan minuman alkohol terlebih dahulu oleh pelaku di Cafe Mall, korban yang sudah mabuk lalu dibawa pelaku ke toilet namun aksi pelaku dipergoki oleh satpam mall.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak sekolah telah mengeluarkan pelajar WNA Jepang tersebut dari sekolah.

Sebelumnya pelaku juga pernah dikeluarkan dari salah satu Sekolah Internasional di Denpasar dengan perbuatan yang serupa. 

Kuasa hukum korban, Siti Sapurah yang juga aktivis anak dan perempuan mengatakan, aparat kepolisian dan imigrasi hingga kini belum melakukan pencekalan terhadap pelaku. Baginya, pelaku yang masih berumur 17 tahun bukan berarti bisa bebas secara hukum yang merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No. 11 Tahun 2012.

“Karena Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, UU No 11 Tahun 2012, jika anak berumur diatas 14 tahun plus 1 hari sampai 18 tahun, anak itu bisa proses hukumnya dilanjutkan bahkan dihukum secara pidana badan itu diperbolehkan, ancamannya setengah dari hukuman orang dewasa,” jelas Siti Sapurah akrab disapa Ipung di Denpasar,Senin (14/11)

Ipung juga meminta kepada pihak imigrasi dan penyidik Polresta yang menangani kasus ini agar pelaku bersama keluarganya agar bisa dicekal agar tidak melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadap anak Indonesia, karena bukan yang pertama terjadi, tapi korban yang saya dampingi korban yang kedua sebelum dia dikeluarkan dari sekolah Internasional sebelumnya, sekarang pun dia dikeluarkan dari sekolah yang kedua,” jelasnya. 

Ditakutkan akan bertambah korban jika pelaku tidak dicekal. Pasal yang dilanggar pelaku, yakni Pasal 76D jo 81 ayat 5 UU 17 tahun 2016 perubahan kedua dari UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman minimal 10 tahun maksimal 20 tahun penjara, karena korban lebih dari satu anak. (awt/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Seorang ASN di Jakarta Mengadu ke Gubernur Usai Suami Diduga Selingkuh

Istri Seorang ASN di Jakarta Mengadu ke Gubernur Usai Suami Diduga Selingkuh

Seorang wanita berinsial IPH yang menjadi istri membuat aduan kepada Gubernur DKI Jakarta dugaan perselingkuhan suaminya berinisial HEP yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kontrak Berakhir! Casemiro Pastikan Perpisahan dengan Manchester United Akhir Musim

Kontrak Berakhir! Casemiro Pastikan Perpisahan dengan Manchester United Akhir Musim

Gelandang bertahan Manchester United Casemiro memastikan bakal meninggalkan Old Trafford pada akhir musim 2025/2026, seiring dengan berakhirnya masa kontraknya bersama klub.
Laga Krusial Persis Solo Vs Borneo FC, Milomir Seslija Siapkan Pembuktian Pemain Baru

Laga Krusial Persis Solo Vs Borneo FC, Milomir Seslija Siapkan Pembuktian Pemain Baru

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija menuturkan tim asuhannya siap melawan Borneo FC pada pekan ke-18 Super League.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.
Bangunan Rumah di Ambruk Saat Hujan Lebat Terjang Jakarta, Penghuni Alami Luka-luka

Bangunan Rumah di Ambruk Saat Hujan Lebat Terjang Jakarta, Penghuni Alami Luka-luka

Bangunan rumah yang berada di Jalan Pisangan Baru 2 No. 100 RT 04 RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mendadak ambruk.
Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka sempat disebut ‘ngantuk’ oleh komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea. Gibran tanggapi pernyataan Pandji

Trending

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
Laga Krusial Persis Solo Vs Borneo FC, Milomir Seslija Siapkan Pembuktian Pemain Baru

Laga Krusial Persis Solo Vs Borneo FC, Milomir Seslija Siapkan Pembuktian Pemain Baru

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija menuturkan tim asuhannya siap melawan Borneo FC pada pekan ke-18 Super League.
Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Disebut ‘Ngantuk’ di Mens Rea, Gibran Rakabuming Malah Bela Pandji Pragiwaksono: Nggak Usah Saling Melaporkan

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka sempat disebut ‘ngantuk’ oleh komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea. Gibran tanggapi pernyataan Pandji
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT