GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar WNA Jepang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual di Bali, Kuasa Hukum Korban Minta Aparat Segera Cekal Pelaku

Seorang pelajar WNA asal Jepang berinisial FS (17) diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak di Denpasar,Bali.
Senin, 14 November 2022 - 16:50 WIB
Kuasa hukum korban, Siti Sapurah
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Denpasar, Bali - Seorang pelajar WNA asal Jepang berinisial FS (17) diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak di Denpasar,Bali.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 5 November 2022 di toilet salah satu Mall di Nusa Dua. Atas kejadian tersebut, Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Pada saat itu korban yang merupakan adik kelas pelaku di salah satu Sekolah Swasta di wilayah Jimbaran, dibuat mabuk dengan minuman alkohol terlebih dahulu oleh pelaku di Cafe Mall, korban yang sudah mabuk lalu dibawa pelaku ke toilet namun aksi pelaku dipergoki oleh satpam mall.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak sekolah telah mengeluarkan pelajar WNA Jepang tersebut dari sekolah.

Sebelumnya pelaku juga pernah dikeluarkan dari salah satu Sekolah Internasional di Denpasar dengan perbuatan yang serupa. 

Kuasa hukum korban, Siti Sapurah yang juga aktivis anak dan perempuan mengatakan, aparat kepolisian dan imigrasi hingga kini belum melakukan pencekalan terhadap pelaku. Baginya, pelaku yang masih berumur 17 tahun bukan berarti bisa bebas secara hukum yang merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No. 11 Tahun 2012.

“Karena Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, UU No 11 Tahun 2012, jika anak berumur diatas 14 tahun plus 1 hari sampai 18 tahun, anak itu bisa proses hukumnya dilanjutkan bahkan dihukum secara pidana badan itu diperbolehkan, ancamannya setengah dari hukuman orang dewasa,” jelas Siti Sapurah akrab disapa Ipung di Denpasar,Senin (14/11)

Ipung juga meminta kepada pihak imigrasi dan penyidik Polresta yang menangani kasus ini agar pelaku bersama keluarganya agar bisa dicekal agar tidak melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadap anak Indonesia, karena bukan yang pertama terjadi, tapi korban yang saya dampingi korban yang kedua sebelum dia dikeluarkan dari sekolah Internasional sebelumnya, sekarang pun dia dikeluarkan dari sekolah yang kedua,” jelasnya. 

Ditakutkan akan bertambah korban jika pelaku tidak dicekal. Pasal yang dilanggar pelaku, yakni Pasal 76D jo 81 ayat 5 UU 17 tahun 2016 perubahan kedua dari UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman minimal 10 tahun maksimal 20 tahun penjara, karena korban lebih dari satu anak. (awt/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Gratis Perantau asal Jawa Tengah dengan 342 Bus dan 17 Kereta, Ini Lokasi dan Tanggal Pemberangkatannya!

Mudik Gratis Perantau asal Jawa Tengah dengan 342 Bus dan 17 Kereta, Ini Lokasi dan Tanggal Pemberangkatannya!

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan program mudik-balik gratis bagi perantau dari Jakarta dan Bandung untuk Lebaran 2026.
Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP Sekarang Bisa Online, Begini Cara Mudah Mengetahui Status PKH

Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP Sekarang Bisa Online, Begini Cara Mudah Mengetahui Status PKH

Cara cek desil bansos pakai NIK KTP kini bisa dilakukan online. Begini panduan mengecek status desil PKH melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Sejarah Masjid Cut Meutia Jakarta, dari Kantor Belanda hingga Jadi Tempat Ibadah Tanpa Kubah

Sejarah Masjid Cut Meutia Jakarta, dari Kantor Belanda hingga Jadi Tempat Ibadah Tanpa Kubah

Di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, berdiri sebuah tempat ibadah bernuansa cat putih dengan arsitektur khas Eropa. Tempat ibadah itu bernama Masjid Cut Meutia.
Sosok Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Bengkulu yang Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Sosok Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Bengkulu yang Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, Muhammad Fikri Thobari beserta sejumlah pejabat lainnya segera diterbangkan ke Jakarta. 
Dua Bintang Serie A Dipanggil John Herdman, Media Italia Soroti Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Dua Bintang Serie A Dipanggil John Herdman, Media Italia Soroti Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Pemanggilan pemain Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Series 2026 mulai menjadi perhatian media asing. Media Italia soroti kekuatan skuad Garuda saat ini.
Harga BBM Pertamina Dex Tiba-Tiba Melonjak Rp14.500 per Liter, Pengguna Diesel Langsung Kena Dampak

Harga BBM Pertamina Dex Tiba-Tiba Melonjak Rp14.500 per Liter, Pengguna Diesel Langsung Kena Dampak

Harga BBM Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter pada Maret 2026. Kenaikan BBM diesel premium ini memicu perhatian pengguna kendaraan diesel di Indonesia

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT