News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ciptakan Kondisi Keamanan selama Bulan Puasa, Polres Ungkap  48 Kasus Kejahatan

Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka melalui Operasi Pekat Rinjani 2023.
Jumat, 31 Maret 2023 - 16:16 WIB
Press rilis kepolisian Polres Sumbawa, Polda NTB hasil Operasi Pekat Rinjani 2023 Jumat (31/03/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka.

"Para tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan non TO, ditangkap dalam kasus perjudian, miras dan prostitusi," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, dalam jumpa pers di Mapolres Sumbawa, Jumat (31/03/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus kejahatan ini dilaksanakan dalam Operasi Pekat Rinjani 2023 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 13—26 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus pada Operasi Pekat ini telah mencapai target. Seluruh pengungkapan target operasi (TO) dan non TO, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa beserta Polsek jajaran. 

“Hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Rinjani 2023 sebanyak 48 kasus dengan 56 tersangka. Rinciannya, kasus perjudian 7 kasus dengan 9 tersangka, kasus prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, kasus miras 40 kasus dengan 46 tersangka,” AKBP Henry merincikan. 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, jelas Kapolres, cukup beragam. Misalnya perjudian togel, dijual secara online dan offline. Para penjual juga berperan sebagai bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online. 

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.

Kemudian prostitusi, dilakukan di kos-kosan dengan modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual kepada laki-laki dan menerima keuntungan. Tersangkanya dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 15.000. 

Selanjutnya miras, para pelaku menyembunyikannya di rumah dan kios. Para tersangka dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda No. 7 Tahun 2015 pasal 25 tentang Larangan Menjual Minuman Keras. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas dan selalu mematuhi aturan yang serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana.

Hasil Operasi Pekat dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti ini digelar dalam jumpa pers, dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra didampingi Kompol Rafles P. Girsang, Plh. Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani, Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi dan Plh. Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto. (Irw/ask)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai dikunjungi Yeum Hye-seon di Surabaya, Megawati Hangestri mulai mempertimbangkan untuk kembali bermain di Liga Voli Korea, atau dalam hal ini Red Sparks.
Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum membahas secara serius rencana pemotongan gaji menteri, meski ia mengakui sempat ada pembicaraan awal.
Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

WNA Rusia berinisial AF yang diduga terlibat penganiayaan salah satu warga Banyuwangi di pintu masuk Marina Boom Banyuwangi pada Minggu pagi (29/03/2026) lalu ternyata tercatat sebagai salah satu direktur perusahaan food and beverage (F&B) mewah di objek wisata tersebut.
Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Antonio Conte mendesak reformasi sepak bola Italia usai kegagalan lolos ke Piala Dunia untuk tiga kali beruntun. Sang juru taktik pun menjadi kandidat pelatih baru Timnas Italia.
Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Laga pekan ke-26 di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Minggu (5/4/2026) dimenangkan dengan skor 2-0. Dua gol Ramon Tanque yang membuat Persib Bandung pulang dengan membawa tiga angka.
Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Perubahan arah kebijakan moneter dari BI dan Federal Reserve berdampak langsung pada pergerakan yield curve domestik, volatilitas harga obligasi, serta arus modal asing.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT