LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Press rilis kepolisian Polres Sumbawa, Polda NTB hasil Operasi Pekat Rinjani 2023 Jumat (31/03/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Ciptakan Kondisi Keamanan selama Bulan Puasa, Polres Ungkap  48 Kasus Kejahatan

Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka melalui Operasi Pekat Rinjani 2023.

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:16 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Dalam waktu 14 hari, Polres Sumbawa, Polda NTB,  berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan dan menangkap 56 orang tersangka.

"Para tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan non TO, ditangkap dalam kasus perjudian, miras dan prostitusi," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, dalam jumpa pers di Mapolres Sumbawa, Jumat (31/03/2023).

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus kejahatan ini dilaksanakan dalam Operasi Pekat Rinjani 2023 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 13—26 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus pada Operasi Pekat ini telah mencapai target. Seluruh pengungkapan target operasi (TO) dan non TO, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa beserta Polsek jajaran. 

Baca Juga :

“Hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Rinjani 2023 sebanyak 48 kasus dengan 56 tersangka. Rinciannya, kasus perjudian 7 kasus dengan 9 tersangka, kasus prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, kasus miras 40 kasus dengan 46 tersangka,” AKBP Henry merincikan. 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, jelas Kapolres, cukup beragam. Misalnya perjudian togel, dijual secara online dan offline. Para penjual juga berperan sebagai bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online. 

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.

Kemudian prostitusi, dilakukan di kos-kosan dengan modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual kepada laki-laki dan menerima keuntungan. Tersangkanya dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 15.000. 

Selanjutnya miras, para pelaku menyembunyikannya di rumah dan kios. Para tersangka dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda No. 7 Tahun 2015 pasal 25 tentang Larangan Menjual Minuman Keras. 

Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas dan selalu mematuhi aturan yang serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana.

Hasil Operasi Pekat dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti ini digelar dalam jumpa pers, dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra didampingi Kompol Rafles P. Girsang, Plh. Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani, Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi dan Plh. Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto. (Irw/ask)

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Raih Pemain Terbaik Edisi April 2024, David Da Silva Bukti Totalitas Sang Striker Demi Persib Raih Gelar Juara Liga 1

Raih Pemain Terbaik Edisi April 2024, David Da Silva Bukti Totalitas Sang Striker Demi Persib Raih Gelar Juara Liga 1

Striker Persib Bandung ini tampil produktif selama April dengan memainkan tiga laga dan mencetak lima gol termasuk hattrick ke gawang Persita Tangerang.
Ribuan Koleksi Bersejarah Banyuwangi Dipamerkan di Museum Omahseum

Ribuan Koleksi Bersejarah Banyuwangi Dipamerkan di Museum Omahseum

Selain Museum Blambangan dan Museum PIGGI (Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen), ternyata di Banyuwangi ada museum baru
Pemprov Papua Barat Daya Beri Dana Hibah dengan Nilai Fantastis ke Polda Papua Barat

Pemprov Papua Barat Daya Beri Dana Hibah dengan Nilai Fantastis ke Polda Papua Barat

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya beri dana hibah dengan nilai fantastis ke Polda Papua Barat guna pastikan keamanan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
Permintaan Logistik ke Ibu Kota Nusantara Meningkat, Menhub Tambah Operasional Kapal Rute Surabaya - IKN

Permintaan Logistik ke Ibu Kota Nusantara Meningkat, Menhub Tambah Operasional Kapal Rute Surabaya - IKN

Dukung kesuksesan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi luncurkan kapal dharma kencana V dengan muatan kendaraan yang paling luas di tanah air, sehingga dapat memuat logistik lebih banyak untuk pembangunan pertumbuhan IKN.
Bak Ditelan Bumi, Media Malaysia Khawatirkan Nasib Saddil Ramdani di Skuad Timnas Indonesia, Katanya Pemain Sabah Itu ...

Bak Ditelan Bumi, Media Malaysia Khawatirkan Nasib Saddil Ramdani di Skuad Timnas Indonesia, Katanya Pemain Sabah Itu ...

Bak ditelan bumi, media malaysia, Makan Bola mengomentari nasib winger Sabah FC Saddil Ramdani di skuad timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong mulai tersisihkan.
Diundang Menjadi Pembicara di Bank Dunia, Menteri AHY Sebut Banyak Negara Respons Positif Kesuksesan Indonesia di Pertanahan

Diundang Menjadi Pembicara di Bank Dunia, Menteri AHY Sebut Banyak Negara Respons Positif Kesuksesan Indonesia di Pertanahan

MenteriATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku, banyak negara merespons positif kesuksesan Indonesia di bidang pertanahan.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya