GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Mobil Pick Up di Bali, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Berniat menjual mobil yang dicurinya dari Bali ke Jawa Timur, dua orang buruh diciduk kepolisian Polres Jembrana, Bali.
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:27 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Jembarana, Bali, Rabu (10/5)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com - Berniat menjual mobil yang dicurinya dari Bali ke Jawa Timur, dua orang buruh diciduk kepolisian Polres Jembrana, Bali. 

Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian kendaraan mobil di sebuah indekos, Jalan Pulau Batam Gang I, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku, Herman (34) asal Jember dan Andri Sukisno (34) membawa kabur mobil curian tersebut ke Jember untuk dijual. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan,  pelaku Herman yang  mempunyai ide, berperan mengambil satu unit mobil, BPKB, STNK, dan kunci kontak, sedangkan pelaku Andrik Sukisno berperan mengawasi lokasi di sekitar TKP dan korban bernama I Ketut Nawa Puja (62) yang merupakan penjaga indekos atau TKP.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta. Untuk korban yang ditugaskan menjaga kos dan kedua pelaku ngekos di situ," kata AKP Elim di Mapolres Jembarana, Rabu (10/5).

Kronologinya, pada Kamis (27/4) dua pelaku menyewa satu kamar kos di TKP.  Lalu, pada Jumat (5/5) sekitar pukul 08:00 WITA pelaku Sukisno membuat kopi di belakang kos dan pelaku Herman mengatakan kepada pelaku Sukisno agar memantau situasi di sekitar kos. Pelaku Herman sudah memegang satu  buah obeng dengan pegangan warna hitam berjalan ke kamar korban yang dalam keadaan kosong dan membuka baut engsel pintu kamar kos korban.

Selanjutnya, pelaku Herman masuk ke dalam kos dan tidak beberapa lama pelaku keluar dari kamar kos korban dengan membawa satu buah BPKB, STNK, dan kunci kontak kendaraan tersebut dan menaruhnya di samping tempat pelaku Sukisno duduk sambil memantau situasi.

Kemudian, kedua pelaku menuju kamar kos korban untuk memasang kembali baut engsel kamar kos dan lalu setelah itu pelaku Sukisno mengambil STNK dan BPKB kendaraan tersebut, dan membawanya ke dalam kos dan memasukkan ke dalam satu buah tas gendong warna hitam milik pelaku Herman.

Selanjutnya, pelaku Herman menuju gerbang utama dan membuka baut engsel gembok pintu gerbang utama, sehingga pintu gerbang terbuka dan pelaku Herman  langsung mengambil  satu unit mobil merek Mitsubishi, Tipe Colt T 120, warna hitam, dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 8581 AH, yang di parkir di depan kamar kos korban dan mengeluarkan mobil tersebut sampai di depan kos.

Kemudian, pelaku Sukisno menutup pintu gerbang utama dan kembali ke dalam kamar kos untuk mengambil satu buah tas gendong warna hitam dan keluar dari halaman kos melalui pintu gerbang kecil yang ada di sebelahnya dan menuju ke mobil pickap yang mereka curi dan naik ke mobil tersebut.

"Selanjutnya pelaku Herman yang mengemudikan mobil pickap tersebut, mereka berdua langsung pergi menuju Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kedua pelaku adalah buruh harian lepas dan bukan resedivis," imbuhnya.

Lewat peristiwa tersebut, akhirnya korban melaporkan ke Polres Jembrana, Bali, dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di dalam kamar kos yang beralamat di Jalan Sumatra, Dusun Tegal Boto Lor, Desa Sumbersari, Jember.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu unit mobil merek Mitsubishi, tipe colt nopol DK 8581 AH beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya, satu buah obeng dengan pegangan warna hitam, satu buah tas gendong warna hitam.

"Dari hasil interogasi terhadap dua pelaku mengakui perbuatan tersebut dan rencananya satu unit mobil tersebut akan dijual untuk menghasilkan uang akan tetapi keburu ditangkap oleh petugas kepolisian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. (awt/gol) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Max Verstappen Kritik Keras Regulasi untuk Mobil Balap Baru di F1 2026: Seperti Formula E Versi Ekstrem!

Max Verstappen Kritik Keras Regulasi untuk Mobil Balap Baru di F1 2026: Seperti Formula E Versi Ekstrem!

Pembalap Red Bull, Max Verstappen, melontarkan kritik keras terhadap generasi baru mobil F1 yang akan digunakan mulai musim 2026. 
Bursa Transfer Inter Milan: Rencana Jenius Marotta, Siap Bajak Gratis Bek AS Roma pada Musim Panas

Bursa Transfer Inter Milan: Rencana Jenius Marotta, Siap Bajak Gratis Bek AS Roma pada Musim Panas

Pergerakan Inter Milan di bursa transfer mulai menunjukkan arah yang jelas. Nerazzurri dikabarkan bidik bek sayap AS Roma, Zeki Celik, sebagai solusi hemat.
Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Anggaran 2022 - 2024, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Anggaran 2022 - 2024, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis (12/2/2026). Langkah ini
Berdarah Jakarta tapi Sudah Catat Banyak Caps untuk Islandia, Bisakah Rekan Jay Idzes di Serie A Ini Bela Timnas Indonesia?

Berdarah Jakarta tapi Sudah Catat Banyak Caps untuk Islandia, Bisakah Rekan Jay Idzes di Serie A Ini Bela Timnas Indonesia?

Tampil gemilang di Serie A bahkan bikin assist dari lemparan jauh, bisakah mantan rekan setim Jay Idzes berdarah Jakarta ini dinaturalisasi Timnas Indonesia?
Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Inter Milan Dapat 1 Kabar Baik Jelang Hadapi Juventus, Senjata Andalan Chivu Siap Comeback Lawan Si Nyonya Tua

Kabar baik datang dari Inter Milan jelang duel vs Juventus. Bek sayap andalan mereka, Denzel Dumfries, dilaporkan tinggal selangkah lagi untuk kembali merumput.
DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi

DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi

DPR dorong pemerintah perkuat industri pertahanan nasional melalui TKDN, transfer teknologi, dan sinergi BUMN-BUMS demi kemandirian alutsista.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT