LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama para bupati dan walikota se-Bali saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Rabu (31/5).
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Atur Ketat Perilaku Wisatawan Asing, Gubernur Bali Wayan Koster Keluarkan Surat Edaran Tata Kelola Pariwisata

Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Perilaku Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada Rabu (31/5/2023) di Denpasar, Bali.

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:48 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Perilaku Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada Rabu (31/5/2023) di Denpasar, Bali.

Surat edaran ini berisi do's and don'ts atau aturan dan larangan yang harus dilakukan wisatawan selama berlibur si Bali. Peraturan bagi wisatawan asing ini di keluarkan setelah Gubernur Bali menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan walikota se-Bali, pada Rabu (31/5/2023).

"Dengan itu, mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, Nomor 4, Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali," kata Koster, saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
 
Ia menerangkan, bahwa wisman diwajibkan memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan. Kemudian, dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. 
 
Wisman juga diwajibkan memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum dan selama melakukan aktivitas di Bali, serta berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran,tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
 
Selain itu, wisman selama di Bali juga diimbau didampingi pemandu wisata yang memiliki izin berlisensi yang memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi. 
 
Tak hanya perilaku, wisman juga dilarang untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan mata uang kripto dan melakukan penukaran mata uang asing di Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) resmi dan authorized money changer baik bank maupun non-bank yang ditandai dengan adanya nomor izin dan logo QR code dari Bank Indonesia (BI) agar terhindar dari penipuan. 
 
"Melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah," imbuhnya.
 
Selain itu, wisman diwajibkan menggunakan alat transportasi layak pakai roda empat yang resmi
atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda dua.
 
Gubernur Bali juga melarang iwisman memasuki utamaning mandala atau area dalam  kawasan tempat suci dan madyaning mandala atau area tengah tempat suciyang disucikan seperti pura, pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau 
persembahyangan dan tidak sedang datang bulan atau menstruasi.
 
"(Wisman dilarang) memanjat pohon yang disakralkan dan berkelakuan yang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan,pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian," ujarnya.
 
Selain itu, wisman juga dilarang membuang sampah sembarangan dan mengotori danau, mata air, sungai, laut, dan tempat umum dan juga dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik,polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik.
 

Kemudian, wisman dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara,pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech dan informasi bohong atau hoax.

Wisman juga dilarang bekerja dan melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan juga terlibat dalam aktivitas ilegal seperti flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral dan melakukan jual beli barang ilegal 
termasuk obat-obatan terlarang.
 
"Wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan itu, akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku di 
Indonesia," ungkapnya.
 
"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.
 
Gubernur Koster, juga mengatakan SE ini akan dicantumkan dalam lembaran khusus yang disertakan dalam paspor pada saat wisman melakukan proses imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa Bali.
 
Selain itu, Gubernur Koster menegaskan masyarakat Bali juga dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan Perundang- undangan. 
 
Tindakan tegas berupa deportasi, sanksi administrasi dan pidana serta penutupan tempat usaha akan diterapkan pada wisman yang melanggar. 
 
"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pecalang, dan Dinas Pariwisata," ujarnya.
 
"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali, dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya berkualitas, dan bermartabat," tandas Koster. ( AWT) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terbaik dalam Inovasi Ekonomi, Rejowinangun Wakili Kota Yogyakarta dalam Lomba Kelurahan Tingkat DIY

Terbaik dalam Inovasi Ekonomi, Rejowinangun Wakili Kota Yogyakarta dalam Lomba Kelurahan Tingkat DIY

Kelurahan Rejowinangun, Kota Yogyakarta, terpilih menjadi salah satu perwakilan dalam perlombaan kelurahan/kalurahan tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024.
Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea, Akhirnya Diam-diam Hal ini Diungkap, Singgung tentang Fans Garuda: Selama ini di Indonesia Saya ...

Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea, Akhirnya Diam-diam Hal ini Diungkap, Singgung tentang Fans Garuda: Selama ini di Indonesia Saya ...

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkap soal kesannya selama menjadi pelatih di Indonesia, dan peran suporter Garuda terhadap dirinya. (5/20/2024).
Pengacara Terpidana Yakin Vina Tak Dibunuh Tapi Kecelakaan, Ayah Eky Beberkan Bukti Lain

Pengacara Terpidana Yakin Vina Tak Dibunuh Tapi Kecelakaan, Ayah Eky Beberkan Bukti Lain

Ayah Eky Iptu Rudiana pernah menyampaikan bukti yang membantah pernyataan pengacara terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan di Cirebon 2016 lalu.
Minta Diproses Kejaksaan, BPK Temukan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk Dengan Kerugian Rp371,83 Miliar

Minta Diproses Kejaksaan, BPK Temukan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk Dengan Kerugian Rp371,83 Miliar

Hasil investigasi BPK menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Berani Klaim Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Menurun di Indonesia, Begini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Berani Klaim Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Menurun di Indonesia, Begini Rinciannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim tingkat kemiskinan dan pengangguran pada 2023 menurun dari tahun 2014.
Duel Maut di Pali Sumsel, Kunci dan Joni Tewas Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Duel Maut di Pali Sumsel, Kunci dan Joni Tewas Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Raya Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, menjadi peristiwa berdarah yang menyebabkan dua nyawa melayang.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
Selengkapnya