GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atur Ketat Perilaku Wisatawan Asing, Gubernur Bali Wayan Koster Keluarkan Surat Edaran Tata Kelola Pariwisata

Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Perilaku Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada Rabu (31/5/2023) di Denpasar, Bali.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:48 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama para bupati dan walikota se-Bali saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Rabu (31/5).
Sumber :
  • Aris Wiyanto
Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Perilaku Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada Rabu (31/5/2023) di Denpasar, Bali.

Surat edaran ini berisi do's and don'ts atau aturan dan larangan yang harus dilakukan wisatawan selama berlibur si Bali. Peraturan bagi wisatawan asing ini di keluarkan setelah Gubernur Bali menggelar rapat koordinasi dengan para bupati dan walikota se-Bali, pada Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan itu, mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, Nomor 4, Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali," kata Koster, saat konferensi pers usai rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
 
Ia menerangkan, bahwa wisman diwajibkan memuliakan kesucian pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan. Kemudian, dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. 
 
Wisman juga diwajibkan memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum dan selama melakukan aktivitas di Bali, serta berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran,tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
 
Selain itu, wisman selama di Bali juga diimbau didampingi pemandu wisata yang memiliki izin berlisensi yang memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi. 
 
Tak hanya perilaku, wisman juga dilarang untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan mata uang kripto dan melakukan penukaran mata uang asing di Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) resmi dan authorized money changer baik bank maupun non-bank yang ditandai dengan adanya nomor izin dan logo QR code dari Bank Indonesia (BI) agar terhindar dari penipuan. 
 
"Melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR standar Indonesia dan melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah," imbuhnya.
 
Selain itu, wisman diwajibkan menggunakan alat transportasi layak pakai roda empat yang resmi
atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda dua.
 
Gubernur Bali juga melarang iwisman memasuki utamaning mandala atau area dalam  kawasan tempat suci dan madyaning mandala atau area tengah tempat suciyang disucikan seperti pura, pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau 
persembahyangan dan tidak sedang datang bulan atau menstruasi.
 
"(Wisman dilarang) memanjat pohon yang disakralkan dan berkelakuan yang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan,pura, pratima, dan simbol-simbol keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian," ujarnya.
 
Selain itu, wisman juga dilarang membuang sampah sembarangan dan mengotori danau, mata air, sungai, laut, dan tempat umum dan juga dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik,polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik.
 
tvonenews

Kemudian, wisman dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara,pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech dan informasi bohong atau hoax.

Wisman juga dilarang bekerja dan melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan juga terlibat dalam aktivitas ilegal seperti flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral dan melakukan jual beli barang ilegal 
termasuk obat-obatan terlarang.
 
"Wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan itu, akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku di 
Indonesia," ungkapnya.
 
"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya.
 
Gubernur Koster, juga mengatakan SE ini akan dicantumkan dalam lembaran khusus yang disertakan dalam paspor pada saat wisman melakukan proses imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa Bali.
 
Selain itu, Gubernur Koster menegaskan masyarakat Bali juga dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan Perundang- undangan. 
 
Tindakan tegas berupa deportasi, sanksi administrasi dan pidana serta penutupan tempat usaha akan diterapkan pada wisman yang melanggar. 
 
"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pecalang, dan Dinas Pariwisata," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali, dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya berkualitas, dan bermartabat," tandas Koster. ( AWT) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks Perdana Menteri Italia, Enrico Letta, mengomentari aksi Alessandro Bastoni di laga Inter Milan kontra Juventus. Menurutnya, sang bek tengah tak usah lagi dipanggil ke Timnas Italia.
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 cair awal puasa. Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, dorong daya beli jelang Lebaran.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Koleksi batik tulis premium senilai Rp1,3 miliar raib dari salah satu stan acara Inacraft di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.
Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Peringatan tersebut disampaikan Dedie Rachim menyusul keluhan warga terkait aktivitas truk proyek yang menyebabkan ceceran tanah di badan jalan hingga licin.
Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta buka suara soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT