News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali, Ini Penjelasannya

PLN UID Bali, menyebutkan mengalami gangguan listrik sebanyak 132 kali, akibat layang-layang selama kurun waktu hampir 2,5 tahun dari 2021 hingga Juni 2023
Rabu, 28 Juni 2023 - 10:35 WIB
Layang-layang Penyebab 132 Kali Gangguan Listrik di Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com – Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Bali, menyebutkan mengalami gangguan listrik sebanyak 132 kali, akibat layang-layang selama kurun waktu hampir 2,5 tahun dari 2021 hingga Juni 2023.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya mengatakan, bahwa jumlah gangguan listrik akibat layang-layang di pertengahan tahun 2023 sudah hampir menyamai gangguan listrik akibat hal yang sama di tahun sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini baru akan masuk Juli (2023) gangguan yang disebabkan oleh layang-layang sampai bulan Juni ini sudah mencapai gangguan di tahun 2022. Artinya gangguan satu tahun yang lalu (2022) sudah tercapai sampai hari ini. Ini boleh saya bilang musim layangan belum mulai," kata Arya, di Denpasar, Bali, Selasa (27/6).

Ia menerangkan, di tahun 2021 petugas PLN Bali telah menurunkan layangan sebanyak 318 kali, tahun 2022 ada 168 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 213 kali layangan yang masuk atau tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Kemudian, untuk di jalur transmisi 150 kiloVolt (kV) gangguan pasokan listrik akibat layang-layang di kV 150 dari tahun 2021 hingga Juni 2023 total sebanyak 12 kali gangguan.

"Ini belum mulai musim layangan. Di (Bulan Januari hingga Juni 2023) sudah dua kali (gangguan di jalur transmisi 150 kV) akibat  layangan, di tahun 2021 ada enam gangguan dan di tahun 2022 ada empat gangguan," imbuhnya.

Sementara, untuk gangguan di 20 kV atau jaringan listrik menengah totalnya dari 2021 hingga Juni 2023 ada sebanyak 120 gangguan jaringan listrik akibat layangan. Diantaranya, di tahun 2021 ada 65 kali gangguan, di tahun 2022 ada 28 kali dan di Bulan Januari hingga Juni 2023 ada 27 kali gangguan.

"Artinya, jumlah gangguan yang tercapai di tahun lalu sudah tercapai baru setengah tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk kerugian terkait gangguan dari layangan tersebut pihaknya belum menghitung. Namun, gangguan yang paling banyak akibat layangan tersebut berada di kawasan Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan, Bali.

"Itu, secara garis besar. Kalau daerah (Kabupaten) Karangasem tidak begitu dan di Kabupaten Jembrana sedikit dan yang lainnya tidak terlalu besar. Mungkin tradisi masyarakat di sana tidak ada menaikkan layangan seperti di Denpasar atau Badung," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT