News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Pergi ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, 3 WNI Dicekal Polisi Bali Karena Diduga Mau Jual Ginjal

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, cekal tiga warga negara Indonesia (WNI). Hal ini lantaran diduga ingin pergi ke Kamboja mau jual ginjal. Namun dalam
Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:04 WIB
Akui Pergi ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, 3 WNI Dicekal Polisi Bali Karena Diduga Mau Jual Ginjal
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali  untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.  Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Ia menyampaikan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. 

"Bahwa petugas imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas," katanya.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, apakah ketiga WNI tersebut adalah jaringan kasus jugal ginjal keluar negeri, pihaknya Imigrasi Ngurah Rai belum bisa menerangkan.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," ujar Baskoro. (awt/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT