News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Pergi ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, 3 WNI Dicekal Polisi Bali Karena Diduga Mau Jual Ginjal

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, cekal tiga warga negara Indonesia (WNI). Hal ini lantaran diduga ingin pergi ke Kamboja mau jual ginjal. Namun dalam
Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:04 WIB
Akui Pergi ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, 3 WNI Dicekal Polisi Bali Karena Diduga Mau Jual Ginjal
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai cekal tiga warga negara Indonesia (WNI). Hal ini lantaran diduga ingin pergi ke Kamboja mau jual ginjal. Namun dalam pengakuannya mau kerja sebagai admin judi Online

Tanpa tunggu waktu lama, pihak polisi pun menyerahkan tiga WNI kepada pihak Balai pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga WNI yang semuanya berasal dari Jakarta berinisial J (35), YP (33) dan FF (27). Lalu, diserahkan ke BP3MI Bali setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (27/7).

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, ketiga WNI yang diamankan ini rencananya akan berangkat ke luar negeri dengan mengunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.

“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, di mana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” kata Iptu Ritonga, Sabtu (29/7/2023).

Ia menerangkan, bahwa pengakuan dari ketiga WNI sudah saling kenal kepada seorang yang berinisial R. Karena, dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja dan mereka mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari R.

Kemudian, terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial telegram "Jual Ginjal", Iptu Ritonga
menerangkan,  hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah ke sana. 

“Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,” katanya.

“Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi, penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,” jelasnya.

Sambungnya menjelaskan, berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali.  

“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali  untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.  Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Ia menyampaikan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. 

"Bahwa petugas imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas," katanya.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, apakah ketiga WNI tersebut adalah jaringan kasus jugal ginjal keluar negeri, pihaknya Imigrasi Ngurah Rai belum bisa menerangkan.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," ujar Baskoro. (awt/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT