News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Veronica Jennifer Tentang Anak, Ini Jawaban Wamendagri Wempi Wetipo

Wamendagri John Wempi Wetipo enggan berkomentar banyak terkait gugatan Veronica Jennifer yang mengaku memiliki seorang anak dengan dirinya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:51 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo enggan berkomentar banyak terkait gugatan seorang perempuan bernama Veronica Jennifer yang mengaku memiliki seorang anak dengan dirinya.

Saat ditanya, mengapa dirinya tidak hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Wempi mengatakan untuk hal itu adalah urusan penasihat hukumnya (PH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau itu saya tidak bisa berbicara, itu urusan PH saya," kata Wempi usai ditemui dalam acara Workshop Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, National Urban Water Supplya Projects (NUWSP), di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (3/8).

Sementara, saat ditanya lagi apakah dirinya siap untuk melakukan tes DNA, dia mengatakan tidak ada aturan soal itu.

"Tidak ada, tidak ada aturan," imbuhnya.

Kemudian, saat ditanya lagi apakah benar anak Veronica Jennifer adalah anaknya. Pihaknya enggan menjawab.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo tetap menggugat perempuan bernama Veronica Jennifer ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat usai mencabut gugatannya terhadap Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta (RSPI).

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu diajukan pada Senin, 27 Februari 2023 dan teregister dengan nomor perkara: 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Klarifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Dalam petitumnya, dia meminta majelis hakim menyatakan Veronica melakukan perbuatan melawan hukum serta membayar ganti kerugian terhadap dirinya secara materiil dan immateriil sebesar Rp11.250.000.000 secara sekaligus dan tunai.

Kuasa hukum Veronica Jennifer, Yushernita mengatakan sidang telah berjalan pada tahap pembacaan gugatan. Dalam sidang tersebut, kata dia, disampaikan bahwa Wempi merasa tidak nyaman dengan somasi yang dilayangkan kliennya. Oleh karena itu, Wempi pun menggugat Veronica.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan gugatan yang dibacakan di ruang sidang, Wempi Wetipo mengatakan tidak nyaman soal surat klarifikasi dan surat somasi yang kami kirimkan," kata Yushernita kepada wartawan, Rabu (5/7).

Yushernita mengatakan Wempi tak pernah hadir selama proses persidangan berlangsung. Ia berharap Wempi hadir dalam sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan jawaban atas gugatan yang diajukan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On diizinkan untuk kembali memperkuat Willem II setelah sempat menepi selama beberapa pekan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Klub Liga Belanda (FBO).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT