News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Kedap Sayaaq Pertanyakan Proses Kepailitan, Datangi PN Surabaya

Tim kuasa hukum PT Kedap Sayaaq mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/9).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum PT Kedap Sayaaq mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/9). Kedatangan tersebut untuk meminta penelusuran dan pengecekan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses kepailitan perusahaan tambang batu bara tersebut.

Kuasa hukum PT Kedap Sayaaq, Prayogha Rizky, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai rangkaian proses hukum yang berlangsung sejak perusahaan dinyatakan pailit pada 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, sejumlah dokumen dan ketetapan pengadilan perlu ditelusuri kembali agar rangkaian proses kepailitan dapat diketahui secara utuh.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumen terkait penetapan going concern atau keberlanjutan kegiatan usaha setelah perusahaan dinyatakan pailit. Dokumen tersebut berkaitan dengan Penetapan Nomor 06/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby tertanggal 6 Agustus 2020.

"Dalam prosedur yang dijalankan itu ada indikasi-indikasi yang beritikad jahat, ada mens rea-nya dan saya menemukan banyak hal terjadi kecurangan di dalam proses tersebut (kepailitan, Red)," kata Prayogha saat ditemui di PN Surabaya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak PT Kedap Sayaaq terkait proses kepailitan yang mereka persoalkan. Pihak perusahaan meminta dokumen-dokumen terkait diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tahapan kepailitan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain dokumen going concern, tim kuasa hukum juga meminta penelusuran terhadap proses pengelolaan dan pemberesan aset perusahaan selama berada dalam proses kepailitan. Mereka ingin memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan aset dan kegiatan usaha setelah status pailit ditetapkan.

Menurut Prayogha, penelusuran tersebut diperlukan untuk memperjelas nilai dan keberadaan sejumlah aset perusahaan. Pihaknya menyebut masih terdapat aset yang perlu diperjelas status serta proses pengelolaannya.

PT Kedap Sayaaq berharap PN Surabaya dapat memberikan kejelasan mengenai dokumen-dokumen yang mereka persoalkan. Mereka juga meminta proses yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat ditelusuri secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut, lanjut Prayogha, merupakan bagian dari upaya PT Kedap Sayaaq memperoleh kepastian hukum atas proses kepailitan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Sementara itu, Humas PN Surabaya S. Pujiono, S.H., M.Hum., saat dikonfirmasi mengenai permintaan tersebut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rapat Kerja Nasional AKSI di Ruang Pustakaloka, Gedung
DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kades AMJ di Ruang Abdul Muis,
MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF bersama Bank Mandiri dan dealer otomotif menggelar pengalaman EV dan hybrid di Bali untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Pulau Dewata lebih massif.
AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

Terkait pidato politiknya, AHY menegaskan bahwa bahwa Partai Demokrat memiliki posisi yang jelas, yakni mendukung keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton nampaknya mulai pesimis dalam perburuan gelar F1 2026 setelah Ferrari dinilai terlambat mengambil keputusan untuk memprioritaskannya.
Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 31 Agustus 2026.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT