News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Sanggup Bayar Denda Overstay, Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 6 September 2023 - 19:37 WIB
Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Badung, tvOnenews.com – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

AAHMH masuk ke Indonesia pada 11 Januari 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa on Arrival dan ia telah memperpanjangnya di Kantor Imigrasi Pemalang pada 09 Februari 2023 yang berlaku hingga 11 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kedatangannya di Bali ia bermaksud untuk berbulan madu dengan istrinya yang sebelumnya telah menikah di Tegal dengan seorang wanita WNI yang ia kenal di Dubai. Ia berkilah bahwa sebelumnya ia sudah memiliki tiket kembali ke Mesir pada 05 Februari 2023, namun karena urusan pernikahannya belum selesai dan harus mendapatkan surat persetujuan menikah dari Kedutaan Besar Mesir di Jakarta pada tanggal 06 Februari 2023, maka ia melewatkan tiket pulangnya dan memutuskan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Pemalang.

Lalu pada 08 April 2023 di sebuah restoran di Denpasar ia mengaku ia dan istrinya terlibat pertengkaran, sehingga ia diancam istrinya menggunakan pisau di rumah makan tersebut dan ia pun kabur untuk melapor ke kantor polisi hingga akhirnya pihak kepolisian menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam pemeriksaan ternyata telah overstay selama 31 hari.

Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kanim Denpasar menyerahkan AAHMH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 10 April 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

AAHMH dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 5 September 2023 dengan tujuan akhir Cairo-Mesir. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal secara ketat sampai AAHMH memasuki pesawat.

ā€œSesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnyaā€ tutup Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On diizinkan untuk kembali memperkuat Willem II setelah sempat menepi selama beberapa pekan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Klub Liga Belanda (FBO).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT