News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Sanggup Bayar Denda Overstay, Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 6 September 2023 - 19:37 WIB
Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Badung, tvOnenews.com – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

AAHMH masuk ke Indonesia pada 11 Januari 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa on Arrival dan ia telah memperpanjangnya di Kantor Imigrasi Pemalang pada 09 Februari 2023 yang berlaku hingga 11 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kedatangannya di Bali ia bermaksud untuk berbulan madu dengan istrinya yang sebelumnya telah menikah di Tegal dengan seorang wanita WNI yang ia kenal di Dubai. Ia berkilah bahwa sebelumnya ia sudah memiliki tiket kembali ke Mesir pada 05 Februari 2023, namun karena urusan pernikahannya belum selesai dan harus mendapatkan surat persetujuan menikah dari Kedutaan Besar Mesir di Jakarta pada tanggal 06 Februari 2023, maka ia melewatkan tiket pulangnya dan memutuskan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Pemalang.

Lalu pada 08 April 2023 di sebuah restoran di Denpasar ia mengaku ia dan istrinya terlibat pertengkaran, sehingga ia diancam istrinya menggunakan pisau di rumah makan tersebut dan ia pun kabur untuk melapor ke kantor polisi hingga akhirnya pihak kepolisian menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam pemeriksaan ternyata telah overstay selama 31 hari.

Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kanim Denpasar menyerahkan AAHMH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 10 April 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

AAHMH dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 5 September 2023 dengan tujuan akhir Cairo-Mesir. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal secara ketat sampai AAHMH memasuki pesawat.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerjasama investasi.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
3 Rahasia Orang Jepang Makan Nasi Putih Tanpa Takut Gemuk dan Diabetes

3 Rahasia Orang Jepang Makan Nasi Putih Tanpa Takut Gemuk dan Diabetes

Nasi putih selama ini kerap kali dituding sebagai biang kerok utama pemicu obesitas hingga penyakit mematikan seperti diabetes melitus. Namun, fakta unik justru
Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kenapa?

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono mengatakan saat ini yang bersangkutan yaitu Febrie Ardiansyah, belum dilakukan penahanan.
Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran Siap Bertahan Total, Jika AS Kembali Mengingkari Kesepahaman

Iran siap melakukan pertahanan total jika Amerika Serikat mengingkari nota kesepahaman tentang penghentian permusuhan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf.
Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Viral! Detik-detik Pemotor Lawan Arah Tersungkur Lalu Tonjok Pengendara Lain di Jatinegara, Begini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pengemudi motor cekcok dengan pengemudi lain usai berkemudi melawan arah dan terjatuh.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT