News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Ponsel Palsu hingga Bekerja di Perusahaan Tisu di Bali, WN Cina dan Pakistan Diamankan Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali kembali menindak dua WNA yang terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selasa, 12 September 2023 - 11:06 WIB
WN Cina dan Pakistan dideportasi dari Bali
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali kembali menindak dua WNA yang terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan dua WNA tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian diantaranya menyalahgunakan izin tinggal dan masuk ke Wilayah Indonesia secara ilegal. 

"Kedua WNA tersebut terdiri dari WN Cina berinisial CY yang menyalahgunakan izin tinggalnya untuk menjual ponsel palsu di Bali dan WN Pakistan berinisial MT masuk secara ilegal ke Wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal dan tanda perlintasan antar negara", ungkap Anggiat saat konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan WN Cina berinisial CY ini bermula dari laporan seorang pemilik konter di Denpasar yang sempat membeli satu ponsel dari pelaku pada 28 Agustus 2023. 

"Barang yang dia jual berupa handphone. Sudah ada pembeli sudah ada korbannya, dan pengaduan ini kita terima dari pembeli barang itu," ujar Kakanwil. 

Ponsel yang tidak disebut mereknya tersebut berhasil terjual sebanyak 10 unit dengan cara door to door dari konter ke konter. 

CY yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut menggunakan Google Translate untuk memperlancar aksinya. Perkara yang menjerat CY akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut. CY terancam dijerat dengan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Selain WN Cina tersebut, petugas imigrasi juga menangkap WN Pakistan berinisial MT yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal dan tanda perlintasan antar negara. Anggiat mengungkapkan WN Pakistan tersebut masuk ke Wilayah Indonesia melalui perairan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia mengaku masuk ke Wilayah Indonesia melalui perairan dan butuh waktu lima hari untuk sampai ke Bali," ungkap Anggiat.

MT terindikasi masuk secara "gelap" tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi juga menjelaskan MT mengaku tiba di Bali pada tanggal 27 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Baru-baru ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7)
Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.
Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka, mengakui tidak mudah untuk mencegah Messi selama 90 menit pertandingan. Swiss akan menghadapi Argentina di perempat final.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT