GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kelas I Denpasar Deportasi WNA Rusia yang Sempat Menjadi Target Oprasi BIN dan BAIS

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan deportasi terhadap warga Negara Rusia yang telah ditetapkan sebagai target operasi dari BAIS dan BIN.
Kamis, 21 September 2023 - 19:11 WIB
Imigrasi Kelas I Denpasar Deportasi WNA Rusia yang Sempat Menjadi Target Oprasi BIN dan BAIS
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan deportasi terhadap warga Negara Rusia yang telah ditetapkan sebagai target operasi dari BAIS dan BIN dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara. 

Dari data yang dikeluarkan pihak Imigrasi Kelas I Denpasar, pelaku atas nama Maksim Zhilstov warga Negara Rusia, ditangkap bersama kekasihnya berinisial PS di salah satu villa di Ubud Gianyar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari Maksim, empat buah paspor, salah satunya atas nama yang bersangkutan dan izin tinggalnya telah habis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.

Selain itu saat penangkapan , petugas mengamankan dua buah buku dokumen perjalanan Rusia yang terdiri dari satu orang perempuan dan satu orang laki-laki, delapan buah senjata tajam, satu buah gas air mata, surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar tanggal 22 Juli 2023 perihal undangan klarifikasi atas nama yang bersangkutan terkait dumas dan surat daftar pencarian orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Reserse Kriminal Umum, beserta laptop dan handphone. 

Pihak Imigrasi Kelas I Denpasar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (overstay) selama 813 hari. 

Untuk itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu pelaku di kenakan dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi “Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi”. 

Untuk biaya pendoportasian WNA tersebut bersama pacarnya (PM) yang berasal dari negara Rusia, yaitu menggunakan biaya WNA terkait dan akan kembali ke negara asalnya pada Kamis (21/9) dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali–Singapura, kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emiratesdengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai–Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal bertanding untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 telah resmi dirilis. John Herdman akan melakoni laga debutnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Kendati demikian, Yusuf belum bisa mengungkapkan identitas pelaku penembakan secara rinci. Ia menambahkan, pihaknya masih memburu para pelaku tersebut hingga saat ini.
BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS Jaksel mencatat jumlah pengangguran di Jaksel sebanyak 59.725 orang sejak 2024.
Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Timnas Indonesia asuhan John Herdman tampaknya mendapatkan kabar baik jelang FIFA Series 2026. Sebab, turnamen akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga daging sapi diprediksi akan naik sekitar 7-15 persen menjelang Ramadhan dan Lebaran 2026.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT