News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Adat Istiadat dan Pelihara Alam, Bali akan Lakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing yang Datang

Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para WNA
Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WIB
Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam yang menjadi data tarik wisata Bali, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para wisatawan yang datang ke Pulau Bali untuk berwisata.

Para wisatwan asing yang masuk ke Bali, akan dikenakan pungutan senilai Rp150 ribu selama mereka berada di Bali dan pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless) melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di acara Sosialisasi Kebijakn Pemerintah Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatwan Asing yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9).

"Sosialisasi pungutan bagi wisatawan asing ini kita lakukan bersama para pelaku pariwisata yang ada di Bali. Pungutan ini akan direalisasikan pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Tjok Bagus. 

Adapun dasar hukum yang digunakan terkait kebijakan pungutan kepada wisatawan asing ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 20023 tentang Provinsi, Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing tentang Perlindungan Kebudayaan. 

Selain dihadiri oleh pelaku pariwisata Bali, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Deputi Kemparekraf Ni Made Ayu Marthini.

Dalam kesempatan ini, Deputi Pemasaran Kemenparekraf sangat mengapresiasi kebijakan tersebut apalagi diperuntukkan untuk kepentingan perlindungan adat istiadat Bali, serta penanganan sampah atau alam di Bali yang menjadi daya tarik wisatawan. 

"Kami dari pusat mendukung sekali, apalagi uang pungutan ini akan dipergunakan untuk kepentingan Pariwisata Bali terutama masalah penanganan sampah sesuai yang diinginkan oleh PJ Bali saat ini," ujar Made Ayu Martini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ni Made Ayu Marthini juga mengungkapkan terkait kebijakan ini, diperlukan sosialisasi terlebih dahulu bagaimana tanggapan para wisatawan. Namun Marthini juga menyatakan, pungutan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di Bali saja, namun di beberapa negara seperti New Zealand, Jepang, Malaysia bahkan beberpa negara di Eropa juga mulai memberlakukan kebijakan tersebut. 

“Dengan pungutan ini, kita berharap budaya serta adat istiadat Bali bisa terjaga dengan baik, dimana Bali memiliki budaya yang bisa membuat wisatawan untuk datang ke Bali," ungkap Made Marthini. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Lucky Hakim Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, Petani Indramayu Terancam Gagal Panen

Bupati Indramayu Lucky Hakim menanggapi serius keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

Trending

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Kronologi "Big Match" Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Remaja 14 Tahun Tewas Dikeroyok Ratusan Orang

Tawuran geng motor di Patumbak, Deli Serdang, menewaskan remaja 14 tahun. Polisi mengungkap bentrokan telah direncanakan dengan label "Big Match" untuk adu dominasi antarkelompok
Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT