News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kian Meluas, Kebakaran di Lereng Gunung Agung di Dua Titik Kini Capai 80 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di lereng Gunung Agung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, terus meluas. Kebakaran terjadi pada dua titik berbeda.
Jumat, 29 September 2023 - 10:10 WIB
Kebakran lereng Gunung Agung di Bali dari kejauhan
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di lereng Gunung Agung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, terus meluas. Kebakaran terjadi pada dua titik berbeda. Hingga Jumat (29/9) ini, petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di wilayah terdampak.

Abdul Muhari selaku Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, bahwa pusat pengendalian operasi di Kabupaten Karangasem melaporkan karhutla terjadi di kawasan lereng Gunung Agung, pada Kamis (28/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Api pertama kali teridentifikasi pada pukul 08.00 WITA. Peristiwa ini berada di Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Informasi tersebut pertama kali dilaporkan Babinsa Kubu, yang menyebutkan adanya asap tebal di bagian lereng gunung. Pihak BPBD setempat merilis, belum diketahui penyebab karhutla tersebut," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9).

Ia menyebutkan, kawasan yang terbakar merupakan hutan lindung di lereng Gunung Agung. Titik api berada jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk. Tim gabungan yang berusaha untuk memadamkan api berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, dinas pemadam kebakaran, Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat. 

"Pemadaman terhambat akses jalan menuju titik api. Selain itu, lokasi kawasan terbakar berada jauh di atas lereng gunung," imbuhnya.

Sementara itu, kebakaran hutan juga terjadi di wilayah RPH daya yang berada pada unit pelaksana teknis daerah kesatuan pengeloaan hutan Bali Timur. Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Belong, Desa Ban dan Dusun Juntal, Desa Kubu. Kedua desa ini berada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Kemudian, pantauan pada Kamis (28/9) malam pukul 20.25 WITA, RPH Kubu menginformasikan ada satu titik api di wilayahnya, sedangkan RPH daya menyebut dua titik api di seputaran hutan Dusun Belong, Desa Ban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemadaman karhutla di wilayah tersebut dilakukan oleh personel RPH daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. 

Menurut laporan pada Kamis (28/9), api menyebar ke wilayah bawah, utara dan barat laut. Namun, upaya pemadaman difokuskan pada wilayah utara, sedangkan pemadaman di sisi barat laut terhambat jarak jauh dan medan yang terjal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT