GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Buat Bayar Pinjol, Mantan Bendahara Desa di Buleleng Ditangkap

Kepolisian Polres Buleleng menangkap mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berinisial MEG (37) yang diduga melakukan korupsi.
Sabtu, 30 September 2023 - 10:39 WIB
Bendahara Desa Temukus korupsi APBDes untuk bayar pinjol
Sumber :
  • aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Buleleng menangkap seorang mantan bendahara desa berinisial MEG (37) yang merupakan mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

MEG ditangkap, karena diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp255 juta. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Buleleng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, Sat Reskrim Polres Buleleng telah berhasil melakukan pengungkapan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana APBDes di Desa Temukus.

"Ini dilakukan tersangka pada bulan Februari hingga Oktober tahun 2021 atau setidak- tidaknya pada tahun 2021," kata AKP Picha, Jumat (29/9).

Penyalahgunaan APBDes oleh tersangka setelah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada 20 April 2022, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp255.183.950,00.

"Bahwa dari hasil penyelidikan dan dari fakta hukum yang telah dikumpulkan oleh penyidik dan dari keterangan tersangka, memang tersangka telah menggunakan dana APBDes Desa Temukus," imbuhnya.

AKP Picha juga menerangkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menggunakan dana APBDes dengan cara terus-menerus sejak Bulan Februari 2021 hingga Bulan Oktober 2021 atau selama tahun 2021. Kemudian, tersangka membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan kemudian tanda tangan para pejabat dalam SPP tersebut dipalsukan oleh tersangka atau SPP fiktif.

Kemudian, atas dasar SPP tersebut, tersangka melakukan penarikan dana kas desa ke Bank BPD Capem Lovina, Buleleng, dan selanjutnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk pembayaran pinjaman online (pinjol).

Selain itu, tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa semester pertama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan tujuan agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh Perbekel (kepala desa). Pembuatan rekening koran palsu dilakukan dengan cara meminta bantuan teman yang dikenal oleh tersangka di facebook dan hasilnya dikirim melalui whatsapp," ujarnya.

Kemudian, tanpa sepengetahuan kepala desa, tersangka telah memalsukan tanda tangan kepala desa pada beberapa cek yang kemudian dicairkan dananya di Bank BPD Cabang Pembantu Lovina, menggunakan dana kas Desa Temukus untuk kepentingan pribadi sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan Bulan Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Maraknya aksi begal dan jambret yang terjadi di wilayah Jakarta Barat, sudah sangat meresahkan. 
Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos melihat ekspresi sedikit trauma diperlihatkan masyarakat adat dari Suku Tobelo Dalam usai menawarkan pembangunan perumahan.
Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota terus menunjukkan kemajuan signifikan. 
Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati korban Ponpes di Pati blak-blakan mengungkap dugaan Kiai Ashari memanggil dua wanita dalam satu malam saat berada di kamar berbeda. Simak beritanya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mulai mengaktifkan secara bertahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT