News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Buat Bayar Pinjol, Mantan Bendahara Desa di Buleleng Ditangkap

Kepolisian Polres Buleleng menangkap mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berinisial MEG (37) yang diduga melakukan korupsi.
Sabtu, 30 September 2023 - 10:39 WIB
Bendahara Desa Temukus korupsi APBDes untuk bayar pinjol
Sumber :
  • aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Buleleng menangkap seorang mantan bendahara desa berinisial MEG (37) yang merupakan mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

MEG ditangkap, karena diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp255 juta. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Buleleng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, Sat Reskrim Polres Buleleng telah berhasil melakukan pengungkapan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana APBDes di Desa Temukus.

"Ini dilakukan tersangka pada bulan Februari hingga Oktober tahun 2021 atau setidak- tidaknya pada tahun 2021," kata AKP Picha, Jumat (29/9).

Penyalahgunaan APBDes oleh tersangka setelah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada 20 April 2022, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp255.183.950,00.

"Bahwa dari hasil penyelidikan dan dari fakta hukum yang telah dikumpulkan oleh penyidik dan dari keterangan tersangka, memang tersangka telah menggunakan dana APBDes Desa Temukus," imbuhnya.

AKP Picha juga menerangkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menggunakan dana APBDes dengan cara terus-menerus sejak Bulan Februari 2021 hingga Bulan Oktober 2021 atau selama tahun 2021. Kemudian, tersangka membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan kemudian tanda tangan para pejabat dalam SPP tersebut dipalsukan oleh tersangka atau SPP fiktif.

Kemudian, atas dasar SPP tersebut, tersangka melakukan penarikan dana kas desa ke Bank BPD Capem Lovina, Buleleng, dan selanjutnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk pembayaran pinjaman online (pinjol).

Selain itu, tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa semester pertama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan tujuan agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh Perbekel (kepala desa). Pembuatan rekening koran palsu dilakukan dengan cara meminta bantuan teman yang dikenal oleh tersangka di facebook dan hasilnya dikirim melalui whatsapp," ujarnya.

Kemudian, tanpa sepengetahuan kepala desa, tersangka telah memalsukan tanda tangan kepala desa pada beberapa cek yang kemudian dicairkan dananya di Bank BPD Cabang Pembantu Lovina, menggunakan dana kas Desa Temukus untuk kepentingan pribadi sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan Bulan Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilunya Nasib Denada, Meski Sudah Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kini Pesannya Tak Kunjung Dibalas

Pilunya Nasib Denada, Meski Sudah Akui Ressa Rossano sebagai Anak Kini Pesannya Tak Kunjung Dibalas

Penyanyi Denada mengungkapkan kekecewaannya lantaran pesan yang dikirimnya tak kunjung dibalas oleh Ressa Rossano.
Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama mendapatkan banjir pujian dari sejumlah media asing usai tampil apik di tes pramusim Moto3 2026.
Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pembentukan Pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Ribuan personel ditugaskan untuk mengawal aksi unjuk rasa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini 11 Februari 2026. 
Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita pilu seorang kakek pensiunan guru yang dikira juru parkir liar di Jakarta Utara menjadi viral di media sosial.
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil tes pramusim Moto3 2023, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama berhasil memperbaiki catatan waktunya di hari kedua.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT