News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Kebakaran TPA Suwung, Pemkot Denpasar Larang Pelaku Usaha dan Warga Gunakan Laser, Ini Alasannya

Imbas kebakaran di TPA Suwung, Denpasar, Pemkot Denpasar, Bali, keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 364/1859/Satpol PP Tahun 2023 untuk penanganan kebakaran
Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:05 WIB
imbas kebakaran TPA Suwung, Pemkot Denpasar larang pelaku usaha dan warga gunakan laser
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Imbas kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 364/1859/Satpol PP Tahun 2023 untuk penanganan kebakaran di TPA Suwung.

Dalam SE tersebut, Pemkot Denpasar melarang sementara penggunaan lampu laser atau sorot pemecah awan yang meniadakan hujan hingga 25 Oktober 2023 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, bahwa SE itu diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung. Hal ini lantaran dengan turunnya hujan diharapkan akan lebih cepat memadamkan titik api. 

Ia menyatakan, bahwa SE itu mulai berlaku sejak tanggal 18 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana.

"Kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan lampu laser atau lampu sorot yang berfungsi untuk memecah awan (yang) meniadakan hujan untuk kegiatan upacara agama atau adat, hajatan perkawinan, event dan kegiatan lainnya," kata Narendra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan, untuk penghentian sementara penggunaan lampu laser atau lampu sorot sebagaimana dimaksud bertujuan mempercepat turunnya hujan. Hal ini utamanya secara khusus di wilayah tanggap darurat bencana kebakaran dalam rangka penanggulangan kebakaran di TPA Suwung, Kota Denpasar.

Pihaknya juga menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini akan dilakukan oleh Satpol Kota Denpasar, Camat, Perbekel atau Lurah, serta komando penanggulangan bencana kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar, dan diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara. 

"Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan, dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung, ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum," ujarnya. 

Memasuki hari ketujuh, kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, Bali, belum sepenuhnya padam total dan ditargetkan lima hari ke depan diupayakan untuk padam total.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Rentin mengatakan hasil update yang dilakukan bahwa memang sudah terjadi penurunan potensi asap di TPA Suwung dengan upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan selama beberapa hari ini. 

"Sudah terjadi penurunan cukup signifikan, ketika dua hari sebelumnya hanya terjadi penurunan 30 persen potensi asap. Kemarin terjadi peningkatan yang cukup signifikan hasil kerja kita mencapai 40-45 persen (potensi penurunan asap)," kata Rentin, di Denpasar, Bali.

"Kita lihat jumlah asap yang dikeluarkan dalam tumpukan sampah relatif berkurang, beberapa sudut pantauan kami sisi utara, barat, sisi selatan relatif sudah berkurang asapnya," imbuhnya.

Pihaknya juga menargetkan, bahwa untuk melakukan pemadaman total di TPA Suwung dibutuhkan waktu maksimal lima hari.

"Koordinator BNPB kemarin memberikan statement, kita berupaya dalam 4-5 hari ke depan, sehingga ketika ditotal dari sejak pertama kali ditemukan api, total upaya dalam 10-12 hari, kita masih punya rentang waktu di kisaran 4 hari ke depan, oleh karena itu kami berharap kekompakan kolaborasi sinergitas yang sudah kita bangun dari semua jajaran," imbuhnya.

Sementara, pihaknya juga menerangkan untuk aktivitas kendaraan truk yang masih keluar masuk di TPA Suwung, itu adalah aktivitas pemilihan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di TPA Suwung.

Kemudian, untuk lahan yang terbakar di TPA Suwung sekitar 12 hektar dan luas lahan yang kebakaran itu sekitar 4 atau 6 hektar yang mengeluarkan asap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tangani total areanya 12 hektar, hampir seluruhnya sudah sempat terlalap api kendati dari 12 hektar, mungkin 4-6 hektar yang masih mengeluarkan asap dan mungkin masih ada api. Sisanya sudah secara kondusif kita tangani," ujarnya.

"Di sisi lain, dalam kawasan TPA Suwung telah dibangun oleh Walikota Denpasar TPST. Di sana dilakukan treatment dan pengolahan sampah, sehingga satu sisi penanganan kita lakukan, di titik yang memang telah terkelola baik proses kegiatan pengolahan sampah masih dilakukan di TPST Kota Denpasar," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT