News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Hutang Pinjol, Seorang Pria Nekad Rampok Money Changer di Kuta

Seorang pria bernama Khoirul Huda (41) asal Pasuruan, Jawa Timur, diringkus pihak kepolisian karena nekat merampok sebuah money changer di kawasan Kuta
Senin, 23 Oktober 2023 - 14:06 WIB
seorang pria nekad rampok Money Changer di Kuta
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Khoirul Huda (41) asal Pasuruan, Jawa Timur, diringkus pihak kepolisian karena nekat merampok sebuah money changer di kawasan Kuta. Pelaku mengaku nekad mencoba merampok money changer karena terlilit utang Pinjaman Online (Pinjol) dan judi online.

"Pelaku melakukan pencurian tersebut karena terlilit hutang pinjol dan judi online," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (23/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa perampokan tersebut, terjadi di Azzahra Maulana Money Changer Cabang Tuban, di Jalan By Pas Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (20/10) sekira pukul 16.45 WITA.

Kronologinya, pada pukul 16.00 WITA, pelapor atau korban bernama Ida Ayu Putu Asti Diantari yang saat itu bertugas jaga dengan temannya bernama Theresa Febiola tengah istirahat makan di dekat meja teler ruangan Azzahra money changer.

Lalu, tiba-tiba datang pelaku masuk lewat pintu money changer menggunakan helm dan menyiramkan bahan bakar bensin pertalite ke meja dan badan korban dan mengancam sambil mengacung acungkan korek gas dan mengatakan,"Serahkan uangmu, saya bakar kalau tidak mau,".

Namun, korban langsung refleks menyiram pelaku dengan kuah sayur yang lagi dimakan oleh korban sehingga koreknya jatuh. Kemudian, pelaku mengancam lagi pakai pisau lipat dan menodongkan ke korban dengan berkata,"Saya tusuk kamu kalau nggak serahkan uangmu,".

Lalu, pelaku yang memaksa masuk ruangan teller dihalangi korban yang menutup pintunya, sehingga tangannya terjepit pintu dan kesakitan. Saat itu korban langsung keluar ruangan money changer dan teriak minta tolong karena ada rampok. Sehingga, ada beberapa orang lewat atau warga yang berhenti dan tidak berapa lama datang polisi dan masyarakat membantu mengamankan pelaku yang pada saat itu membawa tas merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian tas itu setelah dibuka berisikan uang dari money changer sebesar Rp5 juta dan langsung dibawa ke Polsek Kuta," imbuhnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan uang tunai Rp5 juta, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario N 4632 TOR, 1 korek api, 1 botol aqua berisi sisa pertalite, 1 pisau lipat, 1 isolasi bening, dua buah helm, 1 botol WD, 1 pasang sarung tangan warna putih, 1 jaket parasut warna hitam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT