News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Overstay Tujuh Bulan, Delapan WNA Asal Uzbekistan Diamankan Pihak Imigrasi Kelas I Denpasar

Delapan warga Uzbekistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran kelebihan izin tinggal selama hampir tujuh bulan dan akan dilakukan pendeportasian.
Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:54 WIB
Delapan WNA Uzbekistan dideportasi
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Delapan warga Uzbekistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran kelebihan izin tinggal selama hampir tujuh bulan. Dari delapan Warga Negara Asing Uzbekistan ini, bahkan ada yang memiliki hubungan kelurga yakni kakek dan seorang cucunya. Delapan Warga Negara Uzbekistan ini, diamankan pihak imigrasi di sebuah villa di kawasan Sanur, Denpasar.

WNA Uzbekistan yang overstay ini, diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedi Rindu di kantornya, Jumat (27/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terkait adanya dugaan pelanggaran overstay yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing asal Uzbeksitan," terang Tedi. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas di Inteldakim melakukan pengecekan pada 25 Oktober lalu. Petugas mendapati salah seorang yang baru tiba dari Yogyakarta di kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan Akhmadulla Ugli Ulugbek Kasanaov (24). 

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan tujuh orang warga Uzbekistan yang berada di salah satu villa di kawasan Sanur, Denpasar. 

Kedelapan WNA Uzbeksitan yang berhasil diamankan berinisial MK, MK, LK, JK, AA, BK, SO, dan SR. Semua WNA telah melebihi izin tinggal atau overstay.

Dari hasil pemeriksaan pihak imigrasi, kedelapan warga Uzbekistan ini mengaku datang ke Indoensia untuk berlibur dan masuk ke Indonesia melalui jakarta.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, delapan orang Warga Negara Uzbekistan tersebut 
dikenakan Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mencegah maraknya WNA yang melakukan pelanggaran overstay di Indonesia, khususnya di Bali, Tedi mengimbau kepada masyarakat agar ikut membantu kinerja imigrasi dalam menangani kasus warga negara asing yang semakin marak terjadi. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruhWNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas, demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia," tegas Tedi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United yang dibesut Michael Carrick terungkap setelah hasil imbang melawan West Ham United di Liga Inggris.
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kabar mengejutkan datang dari dunia motorsport usai Kimi Antonelli selaku pembalap Mercedes AMG Petronas mengalami kecelakaan lalu lintas jelang tes pramusim Formula 1 (F1) 2026 di Bahrain.
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.
Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Belum rampung urusannya dengan Ressa Rossano, kini penyanyi Denada dikabarkan memiliki anak lain.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT