Kemudian, korban menaiki sepeda motor ojol tersebut. Dalam perjalanan sekitar 500 meter dari titik keberangkatan atau TKP, secara tiba-tiba pelaku memberhentikan sepeda motor dan menyuruh korban turun dengan marah-marah tanpa diketahui penyebabnya.
Kemudian, pelaku langsung memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan mengepal ke bagian muka, kepala dan tangan korban. Lalu, korban berlari menjauhi pelaku agar tidak dipukul lagi dan korban pergi meninggalkan lokasi.
"Korban mengalami luka pada bibir, hidung, pipi kiri, memar dan sakit pada pergelangan tangan dan punggung tangan kanan," imbuhnya.
Akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Dalung, pada Selasa (7/11).
"Pada saat diinterogasi terlapor atau pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban di TKP. Adapun alasannya melakukan kekerasan tersebut, karena korban merasa tersinggung setelah ditanya beberapa kali tidak pernah menjawab," ujarnya. (awt/hen)
Load more