News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Gadungan Tipu dan Poroti Pacar di Bali hingga Puluhan Juta Rupiah 

Pihak kepolisian Polres Jembrana menangkap seorang dokter gadungan bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Kamis, 9 November 2023 - 18:45 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolres Jembrana, Bali, Kamis (9/11).
Sumber :
  • aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polres Jembrana menangkap seorang dokter gadungan bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan memoroti pacarnya sendiri, Ni Kade Sonia Pradesi (26) hingga mencapai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandinya, tersangka mengaku-ngaku sebagai seorang dokter agar korban mau menjalin hubungan pacaran dengannya dan selanjutnya tersangka meminta uang dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, di Mapolres Jembrana, Kamis (9/11).

Awalnya korban dan pelaku berkenalan pada tahun 2020, lalu korban berteman baik dengan pelaku. Kemudian, pelaku mengaku sebagai dokter spesialis anastesi dengan Nomor ID: NPA IDI 141789 yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam, di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dan di RSU Wangaya, Kota Denpasar.

Seiring berjalannya waktu, korban dan pelaku akhirnya menjalin hubungan berpacaran. Lalu, pada tanggal 11 Maret 2022 pelaku meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik pelaku sebesar Rp20 juta dengan cara transfer ke rekening pelaku.

Selanjutnya, pelaku meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp37 juta dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah milik pelaku laku terjual.

Selain melakukan penipuan kepada pacarnya sendiri. Pelaku juga memperdaya seseorang pria bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Pelaku mengajak kerja sama di bidang kesehatan, dan Ida Bagus Adi Naranatha akhirnya tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp4,5 juta kepada pelaku. Tetapi, hingga saat ini kerja sama yang dijanjikan tidak berjalan.

"Selanjutnya korban dan saksi (Ida Bagus Adi Naranatha) melakukan pengecekan data terhadap nomor ID tersangka dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan tersangka merupakan atas nama orang lain (bernama) Muhamad Lukman Hasan. Dengan adanya kejadian tersebut korban dan saksi telah dirugikan sebesar Rp61.500.000," ujarnya.

Akhirnya lewat laporan korban, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian dan kini ditahan di Mapolres Jembrana. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya foto copy KTP pelapor, saksi dan terlapor, bukti transfer, identitas kedokteran palsu pelaku atas nama Dr. Putu Eka Satya Tanaya dengan nomor ID 1411789.

Sementara, pelaku diketahui adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban si pelaku saat video call selalu mengunakan atribut dokter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia tersangka, tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, freelancer, dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, untungnya saja dia menggunakan atribut kedokteran atau tenaga kesehatan untuk melakukan penipuan ini, belum sempat dia membuka praktik, itu yang paling bahaya nantinya," jelasnya.

Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 441, Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17, tahun 2023, yang berbunyi setiap orang yang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat yang bersangkutan adalah tenaga medis atau tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dan atau SIP sebagaimana dimaksud Pasal 312 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Piala Presiden 2026 dipastikan hadir dengan hadiah yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya. Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa juara turnamen pramusim tahun ini akan membawa pulang hadiah senilai Rp6 miliar.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT