News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Kesal Tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria di Bali Bakar Warung Milik Ibu Tirinya

Pihak kepolisian Polsek Sukasada menangkap seorang pria berinisial MA (31) di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. MA, ditangkap polisi karena diduga membakar warung ibu tirinya sendiri.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 November 2023 - 18:16 WIB
Diduga Kesal Tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria di Bali Bakar Warung Milik Ibu Tirinya
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polsek Sukasada menangkap seorang pria berinisial MA (31) di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. MA, ditangkap polisi karena diduga membakar warung ibu tirinya sendiri.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma mengatakan, bahwa MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) di Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (11/11) pagi lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau menurut keterangan penyidik itu ada hubungan keluarga antara ibu tiri dan anak," kata AKP Darma, Selasa (14/11).

Sementara, untuk pelaku sudah diamankan pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 18.30 WITA dan telah dilakukan penahanan sejak Senin (13/11) oleh pihak kepolisian.

Kronologinya, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.00 WITA, Made Supartini melaksanakan aktivitas buka warung dan berjualan seperti biasa. Lalu, pada pukul 08.00 WITA korban Made Supartini menutup warung dan kembali pulang ke rumahnya.

Namun, sesampainya di rumah korban menerima telepon dan mendapat info warungnya terbakar sekira pukul 08.20 WITA, dan korban beserta keluarga bergegas menuju warung atau TKP. Setelah sampai di TKP dilihat warung sudah dalam keadaan terbakar dan korban dibantu warga masyarakat menghubungi pemadam kebakaran.

Sementara, barang - barang yang terbakar satu unit bangunan warung ukuran 3x20 meter beserta isinya, antara lain 3 buah kasur spring bad ukuran 160 x 200 centimeter, barang dagangan berupa palen-palen dan sembako, dua unit kulkas, dua buah almari, surat - surat berupa BPKB sepeda motor, alat-alat rumah tangga dan pakaian sehari-hari korban dengan total kerugian sekitar Rp 150 juta.

Lewat kebakaran tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi dan diduga ada kesengajaan pembakaran warung dan diduga dilakukan oleh MA.

"Kasus ini masih dilakukan pendalaman dulu, mungkin berikutnya akan diperiksa sebagai tersangka," imbuhnya.

AKP Darma mengatakan, bahwa MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) yang merupakan ibu tirinya karena kesal tak dipinjami sertifikat tanah.

"Motif pembakarannya diduga karena kesal ke pemilik warung karena tidak dikasih meminjam sertifikat tanah. Itu yang membuat diduga pelaku ini merasa kesal," ujarnya.

MA nekat membakar warung ibu tirinya dengan menyiram warung tersebut dengan bahan bakar pertalite.

"Pelaku (MA) membeli pertalite dan menyiram di warung korban kemudian membakar dengan korek api. Itu berdasarkan keterangan saksi mata," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, saat polisi melakukan olah TKP juga menemukan sisa-sisa kandungan pertalite di warung korban dan temuan itu dijadikan barang bukti yang menguatkan jika warung korban sengaja dibakar.

"Disiramkan bensin dulu baru dengan korek api kayu, dia juga sempat membeli pertalite. Kemudian dilakukan olah TKP dari hasil lab forensik ada kandungan kimia terkait hasil kebakaran itu," ujarnya. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT