News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Bali Apresiasi Kejati Bali Ungkap Pungli Jalur Fast Track ke Turis Asing 

Sekda Pemprov Bali mengapresiasi tindakan Kejati yang menertibkan penyimpangan atau pungli jalur fast track yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Jumat, 17 November 2023 - 11:38 WIB
Sekda Pemprov Bali, Dewa Made Indra
Sumber :
  • aris wiyanto

"Maksud dibuatnya fast track itu kan bagus, tetapi kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang menguntungkan diri sendiri itulah yang ditertibkan. Bahwa ada penyimpangan ada pungutan itu yang di luar resmi, iya berarti itu namanya penyimpangan jadi silahkan aparat penegak hukum," jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi, pihak imigrasi dengan adanya fast track tersebut agar memperlancar layanan imigrasi di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kita apresiasi upaya imigrasi untuk memperlancar layanan imigrasi di bandara, kita juga apresiasi langkah penegak hukum untuk menertibkan. Apa yang dilakukan teman-teman APH untuk menertibkan, supaya layanan itu berfungsi dengan baik, dan jangan disalahgunakan dan jangan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Jadi kita berterimakasih juga kepada APH yang melakukan penertiban itu," ujarnya.

"Kepentingan Pemprov Bali juga kepentingan bagaimana melayani wisatawan dengan baik. Tapi yang melakukan pelayanan kan ada imigrasi ada Bea Cukai, itu struktur yang tidak berada di bawah langsung Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan satu tersangka pejabat Imigrasi Ngurah Rai, dalam dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan menggunakan jalur fast track atau jalur cepat di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sementara, satu pejabat yang ditetapkan tersangka berinisial HS yang merupakan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bali, didapatkan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor:1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023," kata Agus Eka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11) malam.

Ia menerangkan, bahwa tersangka atas peranannya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT