News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Berbagai Jenis Narkoba, Dua WN Malaysia Diusir Imigrasi Denpasar usai Jalani Hukuman

Dua WNA asal Malaysia dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar usai menjalani hukuman penjara, akibat aksi nekatnya membawa narkoba dari negaranya. 
Jumat, 1 Desember 2023 - 12:58 WIB
Dua WN Malaysia Diusir Imigrasi Denpasar usai Jalani Hukuman
Sumber :
  • alfani syukri

Badung, tvOnenews.com - Dua WNA asal Malaysia berinisial MEBJ (28) dan AABA (29) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar usai menjalani hukuman penjara, akibat aksi nekatnya membawa narkoba berbagai jenis mulai dari ekstasi, sabu sabu dan erimin five dari negaranya. 

Diketahui MEBJ datang pertama ke Indonesia pada 4 Maret 2018 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan Visa on Arrival. Pada saat pihak beacukai melakukan pemeriksaan secara mendalam, ditemukan 17 buah pil ekstasi saat pemeriksaan seluruh badan. MEBJ mengaku, membawa barang haram tersebut dari Malaysia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat dari perbuatannya itu, MEBJ diputus bersalah oleh hakim Pengadilan 
Negeri Denpasar atas pelanggaran pasal pidana 113 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sedangkan AABA yang juga warga negara Malaysia yang kedapatan membawa 
pil ekstasi, sabu seberat 8,8 gram, serta obat erimin five sebanyak 39,75 
gram saat datang ke Bali pada 23 Oktober 2016 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. 

Hakim kemudian memutuskan hukuman pidana penjara selama 10 tahun 
terhadap AABA atas pelanggaran pasal 113 ayat (1) jo. 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Setelah menjalani hukuman di balik jeruji penjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli, kedua WNA Malaysia ini kemudian di bebaskan 15 November lalu dan diserahkan ke pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, setelah sembilan hari didetensi di Rudenim Denpasar, dan telah siap segala administrasi pemulangan, maka dilakukan pendeportasian terhadap MEBJ dan AABA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 29 November 2023 pada pukul 15.30 WITA dengan tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia. Adapun biaya kepulangan yang timbul berupa tiket penerbangan seluruhnya ditanggung oleh MEBJ dan AABA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pendeportasian MEBJ dan AABA dilakukan sesuai SOP Pendeportasian 
Rudenim yakni pengawalan hingga pintu pesawat. WNA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Dudy. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Indonesia sudah memasuki musim kemarau, karena beberapa wilayah sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Pemkot Bandung pun bersiaga.
Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui manipulasi dan membangun kepercayaan korban. Kenali pengertian, ciri-ciri, modus, data terbaru
Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi mengungkap perkembangan terbaru kondisi YTR, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Gubernur Jawa Barat temui keluarga korban.
Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT