News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenparekraf Sambut Penerbangan Perdana Vistara Rute New Delhi-Denpasar

Kemenparekraf menyambut kedatangan pesawat perdana maskapai Vistara dari India dengan rute New Delhi-Denpasar pada Jumat (1/12) di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:23 WIB
Pesawat Airbus A321LR dengan nomor penerbangan UK145, mendarat di runway Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat (1/12)
Sumber :
  • Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Badung, tvOnenews.com - Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut kedatangan pesawat perdana maskapai Vistara dari India ke Indonesia dengan rute New Delhi-Denpasar pada Jumat (1/12) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Penerbangan langsung dari India ke Bali telah lama dinantikan, mengingat India menempati peringkat kedua jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali dengan total 360.415 kunjungan sepanjang Januari hingga Oktober2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Ayu Marthini yang hadir dalam seremoni penerbangan Vistara rute New Delhi-Denpasar tersebut mengatakan, penerbangan ini merupakan kabar baik bagi konektivitas langsung dari India ke Pulau Dewata, semenjak penerbangan rute Mumbai-Denpasar terakhir beroperasi pada 2019 silam.

“Selain unggul menempati peringkat kedua kunjungan wisatawan mancanegara di Bali, India juga menempati peringkat enam kunjungan wisman ke Indonesia secara keseluruhan, dengan 444.768 kunjungan hingga September 2023. Adanya kemudahan konektivitas ini tentunya senantiasa kami dukung secara berkelanjutan, sehingga dapat bertahan dan terus bertambah kedepannya,” ujar Made. 

Penerbangan perdana Vistara rute New Delhi (DEL)-Denpasar (DPS) dijadwalkan mulai 1 Desember2023 dengan kapasitas 188 penumpang. Pesawat Airbus A321 bernomor UK145 ini akan berangkat dari New Delhi (DEL) pukul 00.30 IST (waktu India) dan tiba di Denpasar (DPS) pada pukul 11.05 WITA. Seterusnya, rute New Delhi-Denpasar akan terbang harian dengan frekuensi satu hari sekali.

Wonderful Indonesia terus berupaya mendatangkan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi di Indonesia, utamanya lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (5 DPSP), terdiri dari Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Likupang, dan Labuan Bajo. Salah satu DPSP, yaitu Mandalika di Pulau Lombok dapat ditempuh dari Bali dalam 40 menit via penerbangan domestik maupun sembilan puluh menit via fast boat.Adanya rute penerbangan baru New Delhi-Denpasar ini diharapkan dapat menjadi gerbang pembuka peluang destinasi wisata beyond Bali agar turut dikenal dan digemari oleh wisatawan India.

Dibukanya rute penerbangan ini sekaligus diharapkan akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pariwisata di Bali. Sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada 2019, wisatawan asal India menempati urutan ketiga untuk jumlah kedatangan wisatawan mancanegara di Bali, setelah turis asal Australia dan Tiongkok. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT