LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan Praperadilan Oknum Notaris Penipu di Bali
Sumber :
  • alfani syukri

Lanjutan Sidang Praperadilan Oknum Notaris Penipu, Saksi Korban Ungkap Tak Terima Uang Hingga Saat Ini

Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut.

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:42 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut. Tertangkap bahwa korban ternyata hingga saat ini belum menerima uang hasil penjualan tanah miliknya yang dibeli pelaku, padahal kedua korban telah menandatangi akta jual beli hingga menyerahkan sertifikat tanah miliknya ke pihak pelaku. 

Dalam persidangan kali ini, Bidkum Polda Bali menghadirkan I Nyoman Kastawa (59) dan I Nyoman Danaya (62) dalam sidang gugatan praperadilan kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta.

Di dalam persidangan, Kastawa kembali membeberkan jika dirinya belum menerima uang sepeserpun dari notaris Intan Prihatina yang kini telah ditahan di Polda Bali.

"Sampai saat ini saya tidak pernah terima uang dari Bu Intan," ucapnya saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/12).

Ketika ditanya kenapa mau menandatangani akta jual beli dan menyerahkan sertifikat tanah padahal belum menerima uang, ia mengaku percaya dengan perkataan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra.

Baca Juga :

"Notarisnya bilang nanti akan ditransfer karena uanganya besar. Ya saya percaya dan mau tanda tangan," tutur Kastawa dalam sidang yang dipimpin hakim Gede Putra Astawa.

Dirinya juga mengaku selama proses jual beli tanah, tidak pernah bertemu dengan tersangka. Dikarenakan semua telah diurus oleh AA Suryadi (alm).

Saat tim kuasa hukum tersangka bertanya apakah pernah menyuruh orang lain untuk menerima pembayaran, Kastawa dengan tegas menjawab tidak pernah.

"Saya tidak pernah menyuruh agar uang pembayaran ditransfer ke orang lain. Yang ada pada saat itu saya dan Nyoman Danaya dimintai nomor rekening. Kemudian kami berikan foto copy nomor rekening yang sebelumnya kami siapkan," terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan I Nyoman Danaya. Dalam sidang, pria paruh baya ini juga mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka Intan.

Sementara saksi ahli Made Hendra Kusuma dari Ikatan Notaris Indonesia yang dihadirkan di dalam persidangan menerangkan, terdapat perbedaan antara akta dan perbuatan hukum. 

"Kalau akta adalah alat bukti dari adanya perbuatan hukum. Sedangkan perbuatan hukum adalah perbuatan yang memenuhi syarat-syarat sahnya perbuatan hukum," jelasnya.

Di persidangan, hakim Gede Putra Astawa beberapa kali mengingatkan tim kuasa hukum Intan Prihatina agar fokus ke materi gugatan praperadilan, lantaran pertanyaan yang diajukan kepada saksi, dianggap keluar dari pokok materi di dalam sidang.

Sehari sebelumnya, tim kuasa hukum Intan (pemohon) menghadirkan empat orang saksi, yakni dua saksi fakta Made Agus Wiraguna dan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra, serta dua saksi ahli.

Saksi fakta yakni Made Agus Wiraguna yang merupakan staf notaris Intan ketika dimintai keterangan mengaku dirinya mendengar sudah ada pembayaran atas tanah yang dibeli oleh tersangka.

Namun ketika hakim Gede Putra Astawa yang memimpin sidang bertanya apakah pembayaran dilakukan kepada I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya selaku pemilik tanah, ia justru mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu kepada siapa Yang Mulia, tapi Ibu Intan (tersangka) bilang sudah dibayar dengan cara ditransfer," ucapnya.

Tim dari Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail yang mendengar pernyataan Agus Wiraguna turut mengejar. Namun saksi tetap mengatakan tidak tahu.

"Kalau saksi tahu nggak status saudara Intan sekarang apa," tanya Bidkum Polda Bali.

"Tahu Pak, tersangka," jawabnya.

"Dalam kasus apa," tanya AKBP Imam Ismail yang dijawab oleh tersangka tidak tahu.

"Saudara ingat kan kalau pernah dimintai keterangan sebagai saksi di kantor polisi. Kok bilang tidak tahu kasus apa yang menjerat saudara Intan sehingga menjadi tersangka," ujarnya.

Sementara Notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra dalam kesaksiannya mengatakan, saat proses penandatanganan akta jual beli, tersangka Intan tidak ikut hadir di kantornya.

Ketika ditanya terkait pembayaran, ia menyebut sesuai keterangan dari tersangka, sebagian pembayaran ditransfer kepada tiga orang, di mana salah satunya adalah AA Suryadi (alm). 

"Tidak ada nama Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya yang ditransfer," ujarnya dalam kesaksian di persidangan.

Notaris Intan Prihatina sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh dua orang guru asal Nusa Penida, Klungkung bernama I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya. 

Tanah warisan milik keduanya yang berlokasi di Dusun/Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung seluas 42.900 meter persegi dibalik nama oleh tersangka.

"Padahal sampai saat ini, klien saya belum menerima pembayaran sama sekali dari tersangka," kata I Gede Susila Yasa selaku kuasa hukum Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya. (asi/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Bukannya berkurang, justru nama baru muncul dari daftar hitam FIFA. Total sudah ada sepuluh klub dari Liga Indonesia yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta menjalin langkah strategis dalam pengembangan kerja sama internasional dengan ZBTI serta perusahaan raksasa Tiongkok.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal sosok yang akan diusung Gerindra di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya