News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Sidang Praperadilan Oknum Notaris Penipu, Saksi Korban Ungkap Tak Terima Uang Hingga Saat Ini

Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut.
Kamis, 7 Desember 2023 - 14:42 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan Oknum Notaris Penipu di Bali
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Sidang praperadilan yang diajukan oknum notaris yang melakukan penipuan terhadap warga di Nusa Penida, terkait penjualan tanah, terus berlanjut. Tertangkap bahwa korban ternyata hingga saat ini belum menerima uang hasil penjualan tanah miliknya yang dibeli pelaku, padahal kedua korban telah menandatangi akta jual beli hingga menyerahkan sertifikat tanah miliknya ke pihak pelaku. 

Dalam persidangan kali ini, Bidkum Polda Bali menghadirkan I Nyoman Kastawa (59) dan I Nyoman Danaya (62) dalam sidang gugatan praperadilan kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam persidangan, Kastawa kembali membeberkan jika dirinya belum menerima uang sepeserpun dari notaris Intan Prihatina yang kini telah ditahan di Polda Bali.

"Sampai saat ini saya tidak pernah terima uang dari Bu Intan," ucapnya saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (7/12).

Ketika ditanya kenapa mau menandatangani akta jual beli dan menyerahkan sertifikat tanah padahal belum menerima uang, ia mengaku percaya dengan perkataan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra.

"Notarisnya bilang nanti akan ditransfer karena uanganya besar. Ya saya percaya dan mau tanda tangan," tutur Kastawa dalam sidang yang dipimpin hakim Gede Putra Astawa.

Dirinya juga mengaku selama proses jual beli tanah, tidak pernah bertemu dengan tersangka. Dikarenakan semua telah diurus oleh AA Suryadi (alm).

Saat tim kuasa hukum tersangka bertanya apakah pernah menyuruh orang lain untuk menerima pembayaran, Kastawa dengan tegas menjawab tidak pernah.

"Saya tidak pernah menyuruh agar uang pembayaran ditransfer ke orang lain. Yang ada pada saat itu saya dan Nyoman Danaya dimintai nomor rekening. Kemudian kami berikan foto copy nomor rekening yang sebelumnya kami siapkan," terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan I Nyoman Danaya. Dalam sidang, pria paruh baya ini juga mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka Intan.

Sementara saksi ahli Made Hendra Kusuma dari Ikatan Notaris Indonesia yang dihadirkan di dalam persidangan menerangkan, terdapat perbedaan antara akta dan perbuatan hukum. 

"Kalau akta adalah alat bukti dari adanya perbuatan hukum. Sedangkan perbuatan hukum adalah perbuatan yang memenuhi syarat-syarat sahnya perbuatan hukum," jelasnya.

Di persidangan, hakim Gede Putra Astawa beberapa kali mengingatkan tim kuasa hukum Intan Prihatina agar fokus ke materi gugatan praperadilan, lantaran pertanyaan yang diajukan kepada saksi, dianggap keluar dari pokok materi di dalam sidang.

Sehari sebelumnya, tim kuasa hukum Intan (pemohon) menghadirkan empat orang saksi, yakni dua saksi fakta Made Agus Wiraguna dan notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra, serta dua saksi ahli.

Saksi fakta yakni Made Agus Wiraguna yang merupakan staf notaris Intan ketika dimintai keterangan mengaku dirinya mendengar sudah ada pembayaran atas tanah yang dibeli oleh tersangka.

Namun ketika hakim Gede Putra Astawa yang memimpin sidang bertanya apakah pembayaran dilakukan kepada I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya selaku pemilik tanah, ia justru mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu kepada siapa Yang Mulia, tapi Ibu Intan (tersangka) bilang sudah dibayar dengan cara ditransfer," ucapnya.

Tim dari Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail yang mendengar pernyataan Agus Wiraguna turut mengejar. Namun saksi tetap mengatakan tidak tahu.

"Kalau saksi tahu nggak status saudara Intan sekarang apa," tanya Bidkum Polda Bali.

"Tahu Pak, tersangka," jawabnya.

"Dalam kasus apa," tanya AKBP Imam Ismail yang dijawab oleh tersangka tidak tahu.

"Saudara ingat kan kalau pernah dimintai keterangan sebagai saksi di kantor polisi. Kok bilang tidak tahu kasus apa yang menjerat saudara Intan sehingga menjadi tersangka," ujarnya.

Sementara Notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra dalam kesaksiannya mengatakan, saat proses penandatanganan akta jual beli, tersangka Intan tidak ikut hadir di kantornya.

Ketika ditanya terkait pembayaran, ia menyebut sesuai keterangan dari tersangka, sebagian pembayaran ditransfer kepada tiga orang, di mana salah satunya adalah AA Suryadi (alm). 

"Tidak ada nama Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya yang ditransfer," ujarnya dalam kesaksian di persidangan.

Notaris Intan Prihatina sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh dua orang guru asal Nusa Penida, Klungkung bernama I Nyoman Kastawa dan I Nyoman Danaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanah warisan milik keduanya yang berlokasi di Dusun/Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung seluas 42.900 meter persegi dibalik nama oleh tersangka.

"Padahal sampai saat ini, klien saya belum menerima pembayaran sama sekali dari tersangka," kata I Gede Susila Yasa selaku kuasa hukum Nyoman Kastawa dan Nyoman Danaya. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT