Tipu Janjikan Bantu Jadi PNS, Seorang Personel Polisi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Seorang personel Polres Buleleng, Iptu Wayan Putra Yasa, diberhentikan secara tidak hormat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia, setelah menjalani sidang disiplin. Pelaksanaan pemberhentian tersebut dilakukan dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:08 WIB
Sumber :
- tim tvone - alfani
Dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anggota polisi di lingkungan Polres Buleleng, antara lain agar meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta kesatuan.
“Kepada pimpinan juga agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum," ucap Yusak. (Alfani Syukri/hen)
Â
Load more