LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proses penahanan tersangka mantan Ketua BUMDes Amertha Desa Patas Hernawati di Rutan Polsek Sawan
Sumber :
  • Antara

7 Tahun Korupsi, Kejari Buleleng Bali tetapkan Mantan Ketua BUMDes Tersangka 

Akibat perbuatan tersangka, BUMDes Amertha Desa Patas mengalami kerugian keuangan sebesar lebih dari setengah miliar rupiah.

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:36 WIB

Buleleng - Kejari Buleleng, Bali menetapkan mantan Ketua BUMDes Hernawati sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan BUMDes Amertha Desa Patas Tahun 2010 hingga 2017.
 
"Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2017 tersebut tersangka menjabat sebagai Ketua BUMDes Amertha Desa Patas. Kerap melakukan penarikan uang tanpa didampingi bendahara, sehingga jumlah kerugian keuangan sebesar Rp511.664.752," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Jumat (21/1/2022).
 
Ia menjelaskan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan BUMDes Amertha Desa Patas Tahun 2010 hingga 2017 tersebut tersangka menjabat sebagai Ketua BUMDes Amertha Desa Patas.
 
Dalam proses penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka dengan beberapa modus operandi, di antaranya membuat kredit fiktif setelah dalam laporan terjadi ketidakseimbangan kas.
 
"Yang mana kredit fiktif dibuatkan ke masing-masing banjar dinas, adanya cash bon dari pengurus sejak tahun 2013 sampai dengan 2015 dan melakukan penarikan uang dari rekening selalu sendiri tanpa didampingi bendahara dan hanya sekali dilakukan bersama dengan bendahara," katanya.
 
Akibat perbuatan tersangka, BUMDes Amertha Desa Patas mengalami kerugian keuangan sebesar lebih dari setengah miliar rupiah.
 
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (20/1/2022), pukul 10.00 WITA tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buleleng.
 
Saat ini, tersangka ditahan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Buleleng selama 20 hari sejak 20 Januari 2022 hingga 8 Februari 2022 di Rutan Polsek Sawan.

Selain itu, terhadap barang bukti berupa dokumen telah disimpan di gudang barang bukti oleh jaksa penyidik Kejari Buleleng.
 
Dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ya Ampun, SYL Disebut Pakai Uang Kementan untuk Beli Cincin Emas Sebagai Kado Ketika Hadiri Undangan Pernikahan

Ya Ampun, SYL Disebut Pakai Uang Kementan untuk Beli Cincin Emas Sebagai Kado Ketika Hadiri Undangan Pernikahan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga pernah pakai anggran Kementerian Pertanian untuk beli bros hingga cincin emas sebagai kado pernikahan.
Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Pelaku begal payudara terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam sekitar pukul 21.34 WIB. Malah lakukan ini saat dikejar.
Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Polisi mengungkap lokasi persembunyian gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan Bareskrim Polri. Brigjen Mukti bilang begini.
Viral, Rekaman Pria Pamer Alat Kelamin ke Dua Wanita di Malang, Pelaku Sudah Empat Kali Beraksi, Lihat Tampangnya

Viral, Rekaman Pria Pamer Alat Kelamin ke Dua Wanita di Malang, Pelaku Sudah Empat Kali Beraksi, Lihat Tampangnya

Viral video seorang pria memamerkan alat kelaminnya kepada dua wanita di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Pria berambut kribo berinisial AK (31) viral seusai bayar makan seenaknya di sebuah warung makan atau warteg, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

PDI Perjuangan DKI mengusung Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk maju pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI Jakarta.
Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membuka kegiatan Indonesia Future Network (IFN) Future Policy.
Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Polisi mengungkap lokasi persembunyian gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan Bareskrim Polri. Brigjen Mukti bilang begini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya