News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar

Dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22) melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 3 Desember 2024 - 14:15 WIB
Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar
Sumber :
  • tvOne - alfani

Badung, tvOnenews.com - Rudenim Denpasar, di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali melaksanakan pendeportasian terhadap dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22), yang melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.

Gede Dudy Duwita, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menerangkan bahwa AT masuk ke Indonesia pada 16 Oktober 2024 dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku hingga 20 November 2024, sementara KM masuk ke Indonesia pada 23 September 2024 dengan Izin Tinggal Kunjungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, pada 14 November 2024, AT dan KM ditangkap di sebuah vila di Seminyak, Kuta, karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi berupa pemesanan terapis pijat plus plus.

Penangkapan ini bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas, dimana ditemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas tersebut. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan paspor milik kedua WNA, sejumlah barang termasuk baby oil, uang dalam pecahan dolar Amerika dan Australia hingga sex toys.

Petugas menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawarannya sebagai terapis, yang mana AT dan KM mengakui bahwa foto tersebut adalah miliknya, namun tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa digunakan dan berkilah hanya pernah memasangnya di Whatsapp story-nya saja.

Meski mengklaim hanya berlibur, AT dan KM terbukti melanggar aturan sebagaimana dimaksud Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

Karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan AT dan KM diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 19 November 2024 untuk proses pendeportasian lebih lanjut.

“Setiap pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk prostitusi, harus ditindak tegas,” tegas Dudy.

Setelah didetensi selama 13 hari pada 2 Desember 2024, AT dan KM diterbangkan ke Moskow dengan pengawalan petugas Rudenim dengan tujuan akhir Moscow International Airport.

Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan memastikan ketertiban di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum keimigrasian, dan kami akan terus bertindak tegas,” kata Pramella.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat diberlakukan hingga enam bulan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama jika diperlukan. Selain itu, untuk kasus yang lebih serius, penangkalan seumur hidup dapat diterapkan kepada warga negara asing yang dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum. Namun, keputusan akhir mengenai penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan semua aspek dari setiap kasus,” jelas Dudy.  (asi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT