News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Narapidana Bali Nine Diblokir Seumur Hidup Masuk Indonesia

Narapidana kasus narkoba jaringan Bali Nine akan dikenakan pencekalan seumur hidup untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia
Jumat, 6 Desember 2024 - 15:59 WIB
Narapidana Bali Nine
Sumber :
  • tim tvone - alfani sukri

Bali, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa narapidana kasus narkoba jaringan Bali Nine akan dikenakan pencekalan seumur hidup untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia setelah mereka dipindahkan ke Australia.

Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Australia sedang membahas pemindahan lima narapidana Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Yusril juga menegaskan bahwa pencekalan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi anggota Bali Nine yang menikahi warga negara Indonesia (WNI), seperti terpidana Matthew Norman dan Martin Eric Stephen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika seseorang menjadi narapidana, mereka masih punya hak sebagai warga sipil untuk berkomunikasi atau menikah. Namun, hal itu tidak menghapus hukuman mereka," ujar Yusril usai membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12) malam.

Dimasukkan ke Daftar Hitam
Menteri Yusril menyatakan bahwa anggota Bali Nine akan masuk dalam daftar hitam imigrasi Indonesia, sehingga mereka tidak diperbolehkan masuk wilayah Indonesia setelah dipindahkan ke Australia.

"Menurut peraturan imigrasi, kami punya hak untuk menetapkan pencekalan. Itu merupakan langkah yang diambil untuk menjaga integritas hukum di Indonesia," tegasnya.

Diskusi dengan Pemerintah Australia
Yusril juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah berdiskusi dengan pihak Australia terkait pemindahan narapidana Bali Nine. Ia bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, untuk membahas kerja sama bilateral di bidang hukum, termasuk kasus Bali Nine.

"Soal Bali Nine, sekarang bola ada di tangan Pemerintah Australia. Kami sudah membicarakan banyak hal, termasuk peningkatan kerja sama hukum dan penyelesaian masalah narapidana Bali Nine," ujarnya.

Proses Pemindahan Lima Narapidana
Yusril menjelaskan bahwa ada lima warga negara Australia yang dijatuhi hukuman seumur hidup terkait kasus Bali Nine. Mereka saat ini ditahan di Bali dan Jawa Timur. Pemerintah Australia telah meminta pemindahan narapidana tersebut ke negaranya, dan Indonesia telah mengajukan beberapa persyaratan untuk proses itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah menyampaikan draf yang disebut dengan practical agreement tentang transfer of prisoner antara Australia dan Indonesia. Proses ini sedang berjalan," ungkap Yusril.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat menjaga integritas penegakan hukum di Tanah Air sekaligus mempererat kerja sama dengan Australia di bidang hukum dan kemanusiaan. (asi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT