GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa Propam Polda Bali, Dua Personel Polsek Kuta Langgar Kode Etik Terima Rp200 Ribu dari WN Kolombia 

Usai viralnya video seorang perempuan WNA asal Kolombia yang mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu saat melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya ke Mapolsek Kuta, Propam Polda Bali, akhirnya memeriksa dua personel SPKT di Polsek Kuta. 
Rabu, 22 Januari 2025 - 15:04 WIB
Pihak Propam Polda Bali saat melakukan pemeriksaan ke Polsek Kuta, Bali, Selasa (21/1).
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Usai viralnya video seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Kolombia berinisial SGH yang mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu saat melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya ke Mapolsek Kuta, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, akhirnya memeriksa dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan kedua personel SPKT Polsek Kuta berinsial Aiptu GKS dan Aiptu S yang diduga menerima uang sebesar Rp200 ribu dari pelapor seorang WNA, saat ini telah diperiksa oleh Propam Polda Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Propam Polda Bali saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua personil SPKT Polsek Kuta," kata Kombes Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).

Kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali, selama proses penyelidikan. Kedua anggota SPKT tersebut dinilai cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara proporsional sesuai dengan lingkup kewenangannya.

"Dan Pasal 12 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kemasyarakatan, dilarang membebankan biaya dalam memberikan pelayanan di luar ketentuan peraturan Perundang-undangan dengan wujud perbuatan," ujar Kombes Ariasandy.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan WNA asal Kolombia, berinisial SGH, yang mengaku diminta uang sebesar Rp200 ribu saat melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya ke Mapolsek Kuta, Kabupaten Badung, dan kejadian itu menjadi sorotan netizen.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, dari hasil penelusuran di Propam Bali bersama Perwira Unit Operasional (Panit Opsnal) intel masalah berita viral di instagram akun atas nama @balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025.

Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada Minggu (5/1) sekitar pukul 12.50 WITA telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA berinsial SHG dan diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan handphone merk IPhone 14 Pro Max Purple, dan diterima dua orang personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta.

Kemudian, saat ditanya oleh petugas SPKT ternyata lokasi kehilangan handphone di daerah Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Kemudian oleh anggota SPKT WNA tersebut disarankan untuk melaporkan kehilangan handphone ke Polsek Kuta Selatan.

"Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," imbuhnya.

Kemudian, dari pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu, karena alasan emergensi lalu personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi kehilangan handphone IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.

"Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT