GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus apresiasi Bareskrim Polri yang berhasil ungkap pengoplos gas LPG subsidi 3 kg jadi LPG  nonsubsidi 12 kg dan 50 kg
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:28 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Denpasar, tvOnenews.com –  Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) menjadi LPG  nonsubsidi 12 kg dan 50 kg di Gianyar dan Denpasar. 

Dalam pengungkapan kasus ini empat tersangka yang terlibat dalam jaringan berhasil ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (11/03). Mereka ditangkap di dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua tempat itu, polisi mengamankan  dan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi-saksi yang terdiri 8 orang dari Gianyar, masing – masing berinisial GB, BK, MS, KS, AB, KAW, GD dan GS, sementara dari Pesanggaran Denpasar Selatan diamankan 4 orang berinisial IMSA, IMP, SDS dan AAGA. 

Pada pengamanan dan penyidikan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti ribuan tabung gas ukuran 3 kg dan ratusan tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 kg. Diketahui usaha ilegal tersebut telah berjalan selama 4 bulan di Gianyar.

Dari 8 orang yang diamankan di Gianyar itu, berdasarkan keterangan saksi – saksi, barang bukti dan setelah dilakukan gelar perkara polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu GB, BK, MS dan KS. 

Peran tersangka GB sebagai pemodal pengoplosan gas bersubsidi, yaitu membayar sewa tempat kepada pemilik berinisial IBS seharga Rp 8 juta per bulan, membayar gaji karyawan, membeli tabung gas 3 kg bersubsidi sebagai bahan dasar dari pengecer, mengawasi jalannya kegiatan pengoplosan, mencari pembeli tabung gas 12 kg dan 50 kg kepada warung – warung dan pengusaha laundry, menjual tabung gas hasil pengoplosan Rp 170 ribu untuk 12 Kg dan Rp 670 ribu untuk 50 Kg.

Modus operandi yang digunakan oleh pengoplosan adalah dengan cara membeli LPG tabung gas ukuran 3 Kg bersubsidi yang berisi kemudian dioplos atau dipindahkan ke LPG tabung gas 12 kg dan 50 kg yang dalam keadaan kosong. Hasil penjualannya Rp 25 juta per hari, jadi total keuntungan sebulan mencapai Rp 650 juta.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Aji Anom Purwasakti menjelaskan, bahwa tabung-tabung LPG subsidi yang menjadi barang bukti tidak terindikasi didapat dari agen atau pangkalan resmi Pertamina.

"Untuk LPG tabung gas 3 kg bersubsidi didapat dari warung atau pengecer dengan membeli seharga Rp 21 ribu per tabung, bukan didapat dari agen atau pangkalan, jadi tidak ada keterlibatan agen dan pangkalan resmi Pertamina dalam hal ini," ungkap Aji Anom.


Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang -Undang No.6  tahun 2023  tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi  60 miliar rupiah. 

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus di bulan Ramadan ini menambah aktivitas pemantauan Lembaga Penyalur Pertamina bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan pelayanan saat masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri dalam keadaan yang kondusif. 

Kegiatan sidak atau pemantauan ke lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah Bali dilaksanakan secara reguler dan terus berkoordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan energi berlangsung baik kepada masyarakat.

“Kami senantiasa mendukung setiap pengungkapan kasus  yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tutup Aji Anom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan penutupnya pada siaran pers Selasa (11/3) Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh Pemerintah, karena tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Langkah-langkah penegakan hukum ini tentunya memerlukan sinergi antara Pemerintah dan Kepolisian, serta pastisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mencegah praktik penyalahgunaan barang-barang yang disubsidi oleh Pemerintah. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Satu Nama Pemain Diaspora kembali Bocor, Kali Ini Eks Kapten Jerman Dikabarkan Sedang Dipantau John Herdman untuk Timnas Indonesia

Pemain muda berdarah Surabaya yang berkarier di Jerman mencuat sebagai sosok yang dipantau Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Siapa sosok diaspora itu?
Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Pascal Struijk Akhirnya Bela Timnas Indonesia Usai Diabaikan Belgia dan Belum Dilirik Belanda? Bek Liga Inggris Itu Pernah Bilang Begini

Peluang Pascal Struijk membela Timnas Indonesia kembali menjadi perbincangan. Bek Leeds United itu kini berada di persimpangan setelah tak masuk skuad Belgia.
Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Presiden Prabowo dibuat senang dengan pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang yang dianggap merupakan terobosan penting di tengah krisis energi global.
Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Proses transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Orang dalam klub membocorkan alasan Hyundai sempat ragu merekrut Megatron?
Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Nama SMAN 1 Pontianak mendadak jadi sorotan publik usai salah satu siswinya, Ocha. viral karena berani mengkritik keputusan juri saat ajang LCC MPR RI 2026.
Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri, tetapi masa depan Mauricio Souza masih abu-abu karena kontraknya habis akhir musim ini.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT