News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Karyawan Money Changer di Kuta Bali Curi Uang Rp57 Juta Akibat Sakit Hati Diberikan SP2

Pelaku yang diketahui merupakan mantan karyawan money changer ditangkap karena nekat menggasak uang di money changer, yang berlokasi di Jalan Kediri, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa (11/3) pagi.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:35 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kuta, Bali, Selasa (18/3).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Karena sakit hati dengan tempatnya bekerja, seorang perempuan berinisial JS harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku yang diketahui merupakan mantan karyawan money changer ditangkap karena nekat menggasak uang di sebuah money changer, yang berlokasi di Jalan Kediri, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa (11/3) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sendiri diduga melakukan pencurian karena rasa sakit hati diberikan surat peringatan (SP) 2 karena masalah pulang kerja lebih awal.

"Terlapor (pelaku) sakit hati karena diberikan SP2 dan setelah terlapor berhenti bekerja kemudian datang ke money changer dengan menggunakan anak kunci palsu untuk membuka pintu kantor, yang kemudian mengambil uang atau valas di dalam laci," kata Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3).

Kronologisnya, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 09:00 WITA, saat itu saksi berinisial D dan NGA yang pertama kali datang ke kantor money changer itu melihat uang penjualan di laci kasir sudah hilang sekira pukul 09.00 WITA.

Selanjutnya, mereka mengecek rekaman CCTV, dan terlihat pelakunya adalah mantan karyawan dan pelaku diketahui datang ke TKP dan langsung mematikan stop kontak meteran yang ada di depan kantor.

Kemudian, sejumlah mata uang berbeda-beda yang terhitung hilang yaitu rupiah sebanyak Rp45 juta, 5 dolar Singapura, 200 RMB dan 737 US dolar yang jika dirupiahkan menjadi Rp 12,3 juta dan totalnya Rp57.300.000.

Peristiwa tersebut, lalu dilaporkan ke Polsek Kuta dan melalukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Senin (17/3) di tempat indekosnya.

"Kami amankan yang bersangkutan di kosnya tanpa perlawanan," imbuhnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan ialah Iphone 13 yang dibeli menggunakan uang curian, serta sisa uang curian 731 US Dollar dan Rp1 juta rupiah.

Pelaku diketahui sebelum beraksi, sudah menyusun siasat mencuri dengan menduplikasi kunci kantor dan berhenti bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika kantor dalam keadaan sepi pada malam hari, dia langsung ke lokasi dan masuk menggunakan kunci duplikat," jelasnya.

Lewat aksinya pelaku JS disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT