News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam

Surat penagihan utang Rp750 juta ditemukan setelah rumah warga di Pererenan, Bali, diteror bom molotov. Pelaku memberi waktu 24 jam dan meminta korban
Rabu, 23 September 2026 - 17:01 WIB
Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam
Sumber :
  • ist

tvOnenews.com - Bukan hanya kobaran api yang membuat warga Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, gempar. Setelah rumah seorang warga berinisial I Made D diteror bom molotov, ditemukan pula selembar surat berisi penagihan utang dan ancaman.

Surat tersebut mencantumkan nominal Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Pengirimnya meminta korban menghubungi sebuah akun Telegram dalam waktu 24 jam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pesan itu juga disertai peringatan agar korban tidak mengabaikan tuntutan maupun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Isi surat menjadi bagian penting dalam kasus yang kini ditangani kepolisian. Pasalnya, teror tersebut sebelumnya juga terekam kamera CCTV. 

Dua orang berpakaian gelap terlihat mendatangi rumah korban pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 WITA, sebelum salah satunya melemparkan benda yang diduga bom molotov ke bagian depan bangunan.

Surat Minta Utang Rp750 Juta Dibayar dalam 24 Jam

Dalam surat yang ditemukan di lokasi, pengirim mengaku mendapatkan tugas untuk menagih utang sebesar Rp750 juta atas nama Harsa Construction.

Pesan tersebut meminta korban segera menghubungi akun Telegram yang dicantumkan. Batas waktu yang diberikan hanya 24 jam.

"Aku ditugaskan menagih utang 750jt atas nama Harsa Construction. Kamu puya 24 jam untuk hubuni Telegram ini @pikqcig. Jangan abaikan dan anggap ini gertakan. Selesaikan baik-baik. Sekarang sebelum masalah ini masuk ke langkah berikutnya." demikian isi surat tersebut.

Pesan itu kemudian dilanjutkan dengan ancaman apabila korban tidak memberikan respons atau memilih menghubungi kepolisian.

"Kalau kamu tidak balas atau hubungi polres, awas kau. Jangan coba uji kami," tulis pengirim dalam surat tersebut.

Keberadaan surat itu membuat aksi pelemparan bom molotov tidak hanya dipandang sebagai serangan terhadap rumah warga. Ada pesan penagihan dan intimidasi yang muncul bersamaan dengan kejadian tersebut.

Surat kaleng tersebut sebenarnya telah diterima korban beberapa hari sebelum aksi pelemparan molotov. Tim kuasa hukum menyebut surat pertama diterima pada 11 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua Pelaku Terekam CCTV Lempar Bom Molotov

Teror kemudian terjadi pada Senin dini hari. Rekaman kamera CCTV di sekitar permukiman memperlihatkan dua orang tak dikenal berjalan menuju bagian depan rumah korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sistem Pangan Lokal untuk MBG di Daerah 3T Diperkuat, BSKDN Ajak Kemendes PDT hingga BNPP Kolaborasi

Sistem Pangan Lokal untuk MBG di Daerah 3T Diperkuat, BSKDN Ajak Kemendes PDT hingga BNPP Kolaborasi

BSKDN Kemendagri menegaskan bahwa implementasi MBG di wilayah 3T membutuhkan pendekatan yang adaptif dan inklusif dengan mempertimbangkan berbagai kondisi.
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan Dalam Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan Dalam Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka akses ketenagakerjaan bagi masyarakat luas melalui program Bursa Kerja Online. 
Resmi Gabung Persija, Berapa Gaji Marselino Ferdinan?

Resmi Gabung Persija, Berapa Gaji Marselino Ferdinan?

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan resmi berlabuh ke Persija Jakarta setelah berkarier di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Berapa gajinya?
Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong

Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong

Seorang suami inisial TJ melakukan penganiayaan dan KDRT hingga menyekap istri, C (16) sampai babak belur di rumah kosong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Megawati Hangestri Jadi Panutan di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Pesannya

Megawati Hangestri Jadi Panutan di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Pesannya

Memasuki musim ketiganya di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri tak hanya diproyeksikan sebagai mesin poin Hyundai Hillstate. Pengalaman Megatron di Korea.
H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

AFC menilai Timnas Indonesia tak akan mudah menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 meski bermain di kandang dan diperkuat banyak pemain abroad dari Eropa.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT