News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BKN Sebut THL di Manggarai NTT Ilegal dan Bisa Diusut BPK

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:30 WIB
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana diwawancara mengenai polemik perekrutan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Manggarai Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil yang kemudian aturan itu diubah lagi menjadi PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP 48 Tahun 2005.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Bima, pegawai pemerintahan saat ini hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PP 49/2018).

"Tenaga honorer itu sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 2004 karena penggajiannya tidak jelas, pekerjaannya juga tidak jelas, ketiga masa depannya mau diapain juga gak jelas jadi kasihan mereka seperti itu," kata Kepala BKN usai acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis (24/3/2022).

"Nah kita ingin membereskan itu semua jadi kalau bekerja di pemerintahan itu tugas-tugasnya harus jelas, gajinya kesejahteraannya harus jelas, supaya mereka tidak kemudian komplain, 'Pak saya kok dibayar Rp100 ribu', nah awalnya gimana, lah kok dia mau dibayar Rp100 ribu banyak yang seperti itu. Okelah kita coba selesaikan tapi ke depan jangan lagi ada yang seperti itu," ujarnya menambahkan.

Jika Pemda Manggarai masih merekrut THL maka secara aturan itu dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap undang-undang sehingga dia menganggap keberadaan para THL di Manggarai ilegal.

"Itu gak boleh, ilegal. Kalau BPK masuk bisa jadi temuan, apalagi kalau uangnya dari APBD karena itu tidak bisa dipergunakan untuk itu lagi ya kan," sebut Bima Haria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wartawan juga menyinggung klaim Wakil Bupati Heribertus Ngabut yang menyebut merekrut THL karena memang tidak ada ada temuan BPK selama ini.

"Ya, tidak ada atau belum ada. Bisa saja belum diperiksa sampai ke situ," timpal Kepala BKN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komunikasi dengan Prabowo di Istana, Mekanisme Pemilihan Kapolri Tetap Jalur DPR RI

Komunikasi dengan Prabowo di Istana, Mekanisme Pemilihan Kapolri Tetap Jalur DPR RI

Perdebatan internal soal masa depan mekanisme pengangkatan Kapolri akhirnya berujung pada satu keputusan yakni tidak ada perubahan. Presiden Prabowo Subianto memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, yakni melalui persetujuan DPR RI.
Kawal Ketat Program BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Turun Langsung ke Daerah untuk Pastikan Tepat Sasaran

Kawal Ketat Program BSPS, Mendagri dan Menteri PKP Turun Langsung ke Daerah untuk Pastikan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP turun langsung ke wilayah Kalimantan Timur dan berdialog langsung dengan warga untuk memastikan ketepatan program BSPS.
Respons Menohok Wapres Gibran Terkait 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati

Respons Menohok Wapres Gibran Terkait 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lontarkan respons menohok terkait puluhan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jateng, jadi korban kekerasan seksual.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17 Malam Ini, Nonton di Sini

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17 Malam Ini, Nonton di Sini

Saksikan laga penentu Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026! Timnas Indonesia U-17 vs China U-17 malam ini pukul 23.30 WIB, live streaming di sini.
Tiga Terdakwa Suap Jabatan Desa Kediri Jalani Sidang Vonis di Tipikor Surabaya

Tiga Terdakwa Suap Jabatan Desa Kediri Jalani Sidang Vonis di Tipikor Surabaya

Tiga terdakwa suap jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Usai Koordinasi dengan Prabowo di Istana, Kapolri Siap Tindak Lanjut Laporan Rekomendasi Tim Reformasi

Usai Koordinasi dengan Prabowo di Istana, Kapolri Siap Tindak Lanjut Laporan Rekomendasi Tim Reformasi

Usai pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen lanjutkan

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT