GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BKN Sebut THL di Manggarai NTT Ilegal dan Bisa Diusut BPK

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:30 WIB
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana diwawancara mengenai polemik perekrutan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Manggarai Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil yang kemudian aturan itu diubah lagi menjadi PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP 48 Tahun 2005.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Bima, pegawai pemerintahan saat ini hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PP 49/2018).

"Tenaga honorer itu sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 2004 karena penggajiannya tidak jelas, pekerjaannya juga tidak jelas, ketiga masa depannya mau diapain juga gak jelas jadi kasihan mereka seperti itu," kata Kepala BKN usai acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis (24/3/2022).

"Nah kita ingin membereskan itu semua jadi kalau bekerja di pemerintahan itu tugas-tugasnya harus jelas, gajinya kesejahteraannya harus jelas, supaya mereka tidak kemudian komplain, 'Pak saya kok dibayar Rp100 ribu', nah awalnya gimana, lah kok dia mau dibayar Rp100 ribu banyak yang seperti itu. Okelah kita coba selesaikan tapi ke depan jangan lagi ada yang seperti itu," ujarnya menambahkan.

Jika Pemda Manggarai masih merekrut THL maka secara aturan itu dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap undang-undang sehingga dia menganggap keberadaan para THL di Manggarai ilegal.

"Itu gak boleh, ilegal. Kalau BPK masuk bisa jadi temuan, apalagi kalau uangnya dari APBD karena itu tidak bisa dipergunakan untuk itu lagi ya kan," sebut Bima Haria.

Wartawan juga menyinggung klaim Wakil Bupati Heribertus Ngabut yang menyebut merekrut THL karena memang tidak ada ada temuan BPK selama ini.

"Ya, tidak ada atau belum ada. Bisa saja belum diperiksa sampai ke situ," timpal Kepala BKN.

"Kalau dari sisi undang-undang aturan itu tidak bisa lagi, sebetulnya itu bisa masuk dalam kerugian negara kalau membayarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Wakil Bupati Manggarai beralibi bahwa undang-undang memberi celah kepada Pemerintah Daerah untuk bisa merekrut THL asal APBD masih sanggup membayar.

"Tidak ada, tidak seperti itu, kalau bekerja di pemerintahan statusnya cuman 2, PNS atau PPPK atau menggunakan outsourcing, untuk misalnya sopir, cleaning service, satpam itu bisa outsourcing atau jasa konsultan perorangan di proyek misalnya. Itu yang diperbolehkan secara undang-undang hanya itu saja selain itu tidak," terang dia lagi seraya berkata, tahun 2023 seharusnya tidak boleh ada lagi penganggaran APBD untuk membayar gaji THL. 

Terkait pengangkatan THL di Manggarai yang terkesan masif tapi diam-diam, dia pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Bupati Manggarai.

"Yang tadi dibilang tertutup, tanyakan saja kepada pak bupati karena undang-undangnya tidak begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan alasan pemerintah menghentikan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan.

"Khawatirnya mereka nanti akan menuntut sebagai ASN, dan dia tidak akan kami berikan formasinya kalau dia menuntut, sebetulnya sejak 2004 sudah tidak ada lagi ijin untuk merekrut tenaga honorer seperti itu. Jadi ikuti saja, aturan yang diberikan jadi kalau angkat CPNS seperti ini kan fair, adilkan, terbuka sistemnya, buat yang terbaik, dengan kompetensinya jelas, pekerjaan-pekerjaanya jelas, kesejahteraanya juga jelas. Kalau honorer itu sistem perekrutan apa yang dipakai, gak jelas kan? Siapa, tesnya seperti apa gak jelas juga kan? Siapa mereka gak jelas juga," sebut Kepala BKN lagi.

Pemerintah, sambung dia, menertibkan perekrutan pegawai pemerintahan untuk memastikan sistem yang berjalan sesuai aturan dan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri.

"Tapi sistem ini kita buat, kita desain untuk membantu masyarakat sendiri untuk kedepankan bekerja secara benar dan baik begitu. Jadi saya kira kalau kita memakai aturan itu pasti hasilnya baik kita bisa ngontrol kualitasnya. Tapi kalau di luar jalur itu rekrutnya akan sangat sulit diawasi," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tahu saja, kedatangan Kepala BKN di Manggarai tanpa didampingi Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda. Kepala BKN dan rombongan diterima oleh Yoseph Mantara selaku Asisten Setda.

Kabarnya Bupati Manggarai, Heribertus Nabit sedang berada di Jakarta, kemudian Wabup Heribertus Ngabut sedang bertugas di Kupang dan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus, memilih mengikuti zoom meeting mendengar arahan Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. (Jo Kenaru/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Galaxy S26 Rilis Besok 26 Februari 2026, Samsung Galaxy S25 Series Banting Harga

Galaxy S26 Rilis Besok 26 Februari 2026, Samsung Galaxy S25 Series Banting Harga

Jelang peluncuran Samsung Galaxy S26 Series besok, 26 Februari 2026, Samsung Galaxy S25 Series terpantau mengalami diskon besar-besaran di beberapa toko resmi.
Terungkap, Alasan Menkeu Purbaya Setuju dengan Dasco Soal Tunda Impor Mobil Pikap untuk Kopdes Merah Putih

Terungkap, Alasan Menkeu Purbaya Setuju dengan Dasco Soal Tunda Impor Mobil Pikap untuk Kopdes Merah Putih

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sepakat dengan permintaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menunda rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India. 
Sudah Dengar Adzan Subuh tapi Masih Minum, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sudah Dengar Adzan Subuh tapi Masih Minum, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sudah mendengar adzan subuh tapi masih minum, apakah puasanya sah? Simak penjelasan tegas dari Buya Yahya berikut ini.
Wih! DPR Usul THR 2 Minggu Cair Sebelum Lebaran, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Perusahaan terhadap Hak Karyawan

Wih! DPR Usul THR 2 Minggu Cair Sebelum Lebaran, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Kewajiban Perusahaan terhadap Hak Karyawan

DPR tengah mengusulkan agar THR lebaran 2026 dicairkan lebih cepat. Begini pandangan Islam soal tunjangan hari raya itu
Nominalnya Nggak Main-main! APBN 2026 Kucurkan Rp 335 Triliun untuk MBG, Target 82,9 Juta Penerima

Nominalnya Nggak Main-main! APBN 2026 Kucurkan Rp 335 Triliun untuk MBG, Target 82,9 Juta Penerima

APBN 2026 alokasikan Rp 335 triliun untuk MBG dengan target 82,9 juta penerima. Ini rincian lengkap anggaran Badan Gizi Nasional.
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU

Trending

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Rp40 Miliar Hadiah Lomba Al-Quran Raja Salman Tahun Ini, Arab Saudi Ingin Tarik Penghafal Terbaik Dunia

Rp40 Miliar Hadiah Lomba Al-Quran Raja Salman Tahun Ini, Arab Saudi Ingin Tarik Penghafal Terbaik Dunia

Arab Saudi tingkatkan hadiah lomba Al-Quran King Salman menjadi SR9 juta atau sekitar Rp40 miliar, dalam upaya menarik penghafal terbaik dunia.
Gianlugi Buffon Pasang Badan! Di Gregorio Tak Layak Disudutkan Juventus

Gianlugi Buffon Pasang Badan! Di Gregorio Tak Layak Disudutkan Juventus

Legenda hidup Italia, Gianluigi Buffon, angkat suara terkait periode sulit yang tengah dialami kiper Juventus, Michele Di Gregorio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT