GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BKN Sebut THL di Manggarai NTT Ilegal dan Bisa Diusut BPK

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:30 WIB
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana diwawancara mengenai polemik perekrutan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Manggarai Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kepala BKN, perekrutan honorer ataupun THL sudah dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil yang kemudian aturan itu diubah lagi menjadi PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP 48 Tahun 2005.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Bima, pegawai pemerintahan saat ini hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PP 49/2018).

"Tenaga honorer itu sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 2004 karena penggajiannya tidak jelas, pekerjaannya juga tidak jelas, ketiga masa depannya mau diapain juga gak jelas jadi kasihan mereka seperti itu," kata Kepala BKN usai acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis (24/3/2022).

"Nah kita ingin membereskan itu semua jadi kalau bekerja di pemerintahan itu tugas-tugasnya harus jelas, gajinya kesejahteraannya harus jelas, supaya mereka tidak kemudian komplain, 'Pak saya kok dibayar Rp100 ribu', nah awalnya gimana, lah kok dia mau dibayar Rp100 ribu banyak yang seperti itu. Okelah kita coba selesaikan tapi ke depan jangan lagi ada yang seperti itu," ujarnya menambahkan.

Jika Pemda Manggarai masih merekrut THL maka secara aturan itu dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap undang-undang sehingga dia menganggap keberadaan para THL di Manggarai ilegal.

"Itu gak boleh, ilegal. Kalau BPK masuk bisa jadi temuan, apalagi kalau uangnya dari APBD karena itu tidak bisa dipergunakan untuk itu lagi ya kan," sebut Bima Haria.

Wartawan juga menyinggung klaim Wakil Bupati Heribertus Ngabut yang menyebut merekrut THL karena memang tidak ada ada temuan BPK selama ini.

"Ya, tidak ada atau belum ada. Bisa saja belum diperiksa sampai ke situ," timpal Kepala BKN.

"Kalau dari sisi undang-undang aturan itu tidak bisa lagi, sebetulnya itu bisa masuk dalam kerugian negara kalau membayarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan," paparnya.

Wakil Bupati Manggarai beralibi bahwa undang-undang memberi celah kepada Pemerintah Daerah untuk bisa merekrut THL asal APBD masih sanggup membayar.

"Tidak ada, tidak seperti itu, kalau bekerja di pemerintahan statusnya cuman 2, PNS atau PPPK atau menggunakan outsourcing, untuk misalnya sopir, cleaning service, satpam itu bisa outsourcing atau jasa konsultan perorangan di proyek misalnya. Itu yang diperbolehkan secara undang-undang hanya itu saja selain itu tidak," terang dia lagi seraya berkata, tahun 2023 seharusnya tidak boleh ada lagi penganggaran APBD untuk membayar gaji THL. 

Terkait pengangkatan THL di Manggarai yang terkesan masif tapi diam-diam, dia pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Bupati Manggarai.

"Yang tadi dibilang tertutup, tanyakan saja kepada pak bupati karena undang-undangnya tidak begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan alasan pemerintah menghentikan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan.

"Khawatirnya mereka nanti akan menuntut sebagai ASN, dan dia tidak akan kami berikan formasinya kalau dia menuntut, sebetulnya sejak 2004 sudah tidak ada lagi ijin untuk merekrut tenaga honorer seperti itu. Jadi ikuti saja, aturan yang diberikan jadi kalau angkat CPNS seperti ini kan fair, adilkan, terbuka sistemnya, buat yang terbaik, dengan kompetensinya jelas, pekerjaan-pekerjaanya jelas, kesejahteraanya juga jelas. Kalau honorer itu sistem perekrutan apa yang dipakai, gak jelas kan? Siapa, tesnya seperti apa gak jelas juga kan? Siapa mereka gak jelas juga," sebut Kepala BKN lagi.

Pemerintah, sambung dia, menertibkan perekrutan pegawai pemerintahan untuk memastikan sistem yang berjalan sesuai aturan dan untuk kebaikan masyarakat itu sendiri.

"Tapi sistem ini kita buat, kita desain untuk membantu masyarakat sendiri untuk kedepankan bekerja secara benar dan baik begitu. Jadi saya kira kalau kita memakai aturan itu pasti hasilnya baik kita bisa ngontrol kualitasnya. Tapi kalau di luar jalur itu rekrutnya akan sangat sulit diawasi," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk tahu saja, kedatangan Kepala BKN di Manggarai tanpa didampingi Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda. Kepala BKN dan rombongan diterima oleh Yoseph Mantara selaku Asisten Setda.

Kabarnya Bupati Manggarai, Heribertus Nabit sedang berada di Jakarta, kemudian Wabup Heribertus Ngabut sedang bertugas di Kupang dan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus, memilih mengikuti zoom meeting mendengar arahan Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. (Jo Kenaru/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hanya Kalimantan, Jawa Tengah Juga Alami Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Waspada!

Bukan Hanya Kalimantan, Jawa Tengah Juga Alami Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Waspada!

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan menuai perhatian masyarakat Indonesia. Faktanya banyak wilayah juga mengalami seperti Jawa Tengah.
Absen Panjang karena Kecelakan Horor di Grand Prix Catalunya, Johann Zarco Siap Comeback di MotoGP Aragon 2026

Absen Panjang karena Kecelakan Horor di Grand Prix Catalunya, Johann Zarco Siap Comeback di MotoGP Aragon 2026

Johann Zarco optimistis bisa kembali mengaspal di MotoGP Aragon 2026 setelah menjalani pemulihan pasca kecelakaan horor di Catalunya lebih cepat dari perkiraan.
Gianni Infantino Dikabarkan Hadir di Final Piala AFF 2026, Siap Serahkan Trofi untuk Juara Vietnam atau Thailand

Gianni Infantino Dikabarkan Hadir di Final Piala AFF 2026, Siap Serahkan Trofi untuk Juara Vietnam atau Thailand

Presiden FIFA Gianni Infantino bakal hadir di final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand dan menyerahkan trofi juara di My Dinh National Stadium, Hanoi, Vietnam.
Sebelum Pesawat TNI - AL, Jet Tempur Sukhoi Alami Insiden di Runway Bandara Sultan Hasanuddin

Sebelum Pesawat TNI - AL, Jet Tempur Sukhoi Alami Insiden di Runway Bandara Sultan Hasanuddin

Sebelum pesawat TNI AL tergelincir di Runway 21 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Selasa (25/8), terlebih dahulu Pesawat tempur Sukhoi TNI AU alami insiden di runway bandara
Video Rekaman Asusila ASN di Kantor Dinas, Pemprov Sumbar Langsung Gerak Cepat

Video Rekaman Asusila ASN di Kantor Dinas, Pemprov Sumbar Langsung Gerak Cepat

Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memasuki babak
Artis Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Sabu

Artis Revaldo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Sabu

Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Artis Revaldo Fifaldi Surya Permana, yakni pemain film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT