GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kasus Korupsi 130 M, Kejati Bali Geledah LPD Desa Adat Sangeh 

Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan ke Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh, di Kabupaten Badung, Bali, untuk mencari bukti dugaan korupsi
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:29 WIB
Penyidik dari Kejati Bali saat melakukan penggeledahan di LPD Desa Adat Sangeh
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Denpasar, Bali - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan ke Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh, di Kabupaten Badung, Bali, untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi dalam pengelolaan uang di LPD Adat Sangeh

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan, bahwa saat melakukan penggeledahan Kejati Bali menurunkan 10 orang penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada, 10 orang penyidik mendatangi Kantor LPD Desa Adat Sangeh untuk melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita," kata Luga dalam keterangan tertulisnya. 

Ia menyebutkan, saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan LPD Desa Adat Sangeh. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen sejumlah tiga boks yang selanjutnya dibawa ke Kejati Bali oleh penyidik. 

Selain itu, pada saat dilakukan penggeledahan, situasi berlangsung aman dan Perbekel Desa Sangeh hadir menyaksikan penggeledahan. Sedangkan, dari pihak LPD Desa Adat Sangeh yang hadir menyaksikan penggeledahan yaitu sekretaris, bendahara, kabag kredit, pegawai LPD bagian tabungan, dan untuk Ketua LPD Desa Adat Sangeh tidak hadir dengan alasan sedang sakit. 

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan LPD Adat Sangeh akan didalami oleh penyidik, dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti," ujar Luga. 

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, sedang mengusut adanya dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, di Kabupaten Badung, Bali dan potensi kerugian negara diduga mencapai Rp130.869.196.075.

Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1,5 bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, dan hari ini kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Adapun penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh ini telah dimulai oleh tim penyelidik dari awal tahun 2022 yakni pada Bulan Januari 2022," kata Maha Agung, Jumat (25/2/2022). 

Ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh Bendesa Adat Sangeh, kurang lebih sebesar Rp130.869.196.075,68. Selain itu, selama penyelidikan tim penyelidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, antara lain dari pihak Ketua LPD, pengurus LPD, Badan Pengawasan periode terdahulu serta badan pengawasan yang menjabat saat ini.

Sementara, dari hasil penyelidikan ditemukan beberapa kelemahan yang membuat LPD Sangeh menderita kerugian antara lain, tidak memiliki SOP secara tertulis baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan.

Kemudian, kurangnya kompetensi dan kejujuran SDM dalam menyusun laporan keuangan dan dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time. Selain itu, LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit serta juga lemahnya pengendalian prosedur pemberian kredit oleh LPD Desa Adat Sangeh dan tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksana peraturan daerah Provinsi Bali, Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bentuk bentuk penyimpangan yang terjadi di LPD Sangeh, terdapat beberapa krediti fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominative, serta adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan," ujarnya.

"Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 telah menggelar ekspose dan disepakati untuk meningkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," ujar Maha Agung. (Aris Wiyanto/act) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Perang Timur Tengah, 2.000 Jemaah Umrah Indonesia Sempat Gagal Pulang Terdampar di Luar Negeri

Efek Perang Timur Tengah, 2.000 Jemaah Umrah Indonesia Sempat Gagal Pulang Terdampar di Luar Negeri

Kabar kurang mengenakkan datang dari ribuan jemaah umrah asal Indonesia. sekitar 2.000 jemaah dilaporkan sempat alami hambatan besar untuk pulang ke tanah air. 
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Kepemimpinan Wasit Disorot Tajam, Marcos Santos Beberkan Alasan Arema Kalah dari Bhayangkara

Kepemimpinan Wasit Disorot Tajam, Marcos Santos Beberkan Alasan Arema Kalah dari Bhayangkara

Pelatih Arema FC, Marcos Santos, menilai kekalahan timnya 1-2 dari tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC disebabkan bukan hanya kualitas lawan, tetapi juga kepemimpinan wasit yang dianggap merugikan Arema.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Peringatan Nuzulul Qur’an, Prabowo Sebut Kekuasaan Adalah Takdir: Pemimpin Wajib Tegakkan Keadilan

Peringatan Nuzulul Qur’an, Prabowo Sebut Kekuasaan Adalah Takdir: Pemimpin Wajib Tegakkan Keadilan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah besar yang bersumber dari kehendak Tuhan.
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT