News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KASN Anulir Keputusan Bupati Manggarai, 26 Pejabat yang Diberhentikan Sepihak Segera Diberi Jabatan 

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia membatalkan surat keputusan pemberhentian pejabat di Kabupaten Manggarai yang ditandatangani bupati.
Rabu, 30 Maret 2022 - 07:34 WIB
Dok acara pelantikan pejabat Administrator oleh Bupati Heribertus Nabit pada 2 Februari 2022.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia menerbitkan yang ditujukan kepada Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Surat rekomedasi yang ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto per 28 Maret 2022 itu beredar luas sejak Selasa (29/3/2022) malam.

Surat KASN dengan nomor B1190/JP.02.01/03/2022 yang bersifat "segera" itu merupakan jawaban atas pengaduan dari 26 orang pejabat eselon IIIA dan IIIB yang dicopot tanpa dasar oleh Bupati Manggarai Herbertus G.L. Nabit melalui Keputusan Nomor: HK/67/22 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan pada 31 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menerima surat pengaduan itu KASN lantas mengeluarkan Surat Tugas Nomor: ST/12/KASN/3/2022 tanggal 16 Maret 2022. Pun, tim yang ditugaskan telah melakukan pengumpulan data, dokumen, dan informasi serta klarifikasi bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Manggarai. Mereka adalah Maksimilianus Tarsi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Manggarai, Maria Elsiana A. Nganta  selaku Kabid Pengembangan SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Manggarai, serta Robertus Harianto Parat selaku Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan analisis dan telaahan yang mendalam, KASN merekomendasikan tiga poin penting kepada Bupati Manggarai sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Pertama, membatalkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/67/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan di Ruteng pada tanggal 31 Januari 2022," demikian bunyi salinan rekomendasi KASN yang diterima tvonenews.com.

Kedua, mengembalikan 24 ASN untuk kembali pada jabatan administrator setara yang kosong yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan. Kemudian terkait dengan informasi Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai yang menyampaikan bahwa akan dilakukan mutasi 2 (dua) ASN atas nama Dorotea Bohas dan Rudi Rudolof Beno pada jabatan Inspektur Pembantu Wilayah 2 dan 5 Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai, maka harus memedomani Pasal 99 huruf b ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/4070/SJ tentang Konsultasi Pembentukan Panitia Seleksi Inspektur Daerah dan Konsultasi Pemberhentian atau Mutasi Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah pada angka 3 dan angka 5.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berdiri Langsung di Altar Gereja, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat dan Sampaikan Pesan Menyentuh di Momen Paskah

Berdiri Langsung di Altar Gereja, Kapolda Sumsel Sapa Jemaat dan Sampaikan Pesan Menyentuh di Momen Paskah

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menyampaikan pesan kerukunan untuk menjaga nilai kearifan lokal Sumatera Selatan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di momen Paskah.
Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Gelar Pemeriksaan Maraton Terhadap PIHK Pekan Depan

Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Gelar Pemeriksaan Maraton Terhadap PIHK Pekan Depan

KPK akan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kasus korupsi kuota haji pada pekan depan.
Dedi Mulyadi Sebut Masalah Sampah Puluhan Tahun di Jawa Barat Terpecahkan, Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Dedi Mulyadi Sebut Masalah Sampah Puluhan Tahun di Jawa Barat Terpecahkan, Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Dedi Mulyadi sebut masalah sampah puluhan tahun di Jawa Barat terpecahkan, siap disulap jadi pembangkit listrik, lokasi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Permasalahkan Ijazah Jokowi, JK Buka Suara

Dituduh Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Permasalahkan Ijazah Jokowi, JK Buka Suara

Jusuf Kalla buka suara soal tudingan kepada dirinya, soal memberikan dana kepada Roy Suryo dkk untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Hasil Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Comeback, Dimas Saputra Dkk Sikat Surabaya Samator 3-1

Bermain di Jawa Pos Arena, Surabaya, Minggu (5/4/2026), Jakarta LavAani melakukan comeback hingga menang meyakinkan 3-1 (23-25, 25-15, 25-16 dan 25-13) di Final Four Proliga 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putra, Minggu 5 April: LavAni Gagal Kudeta Jakarta Bhayangkara Presisi di Puncak

Klasemen final four Proliga 2026 putra, di mana LavAni gagal menggusur Jakarta Bhayangkara Presisi dari puncak.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT